matalensapos Aceh Timur ~~ Sudah 77 tahun Indonesia merdeka, namun masih banyak masyarakat menempati rumah yang tidak layak huni.
Seperti yang terpantau oleh media ini di Dusun Teumpok Teungoh, Desa Paya Lipah, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur seorang nenek bernama Tiayat (92) tinggal disebuah rumah dengan kondisi yang memprihatinkan, pasalnya atap rumah bocor dan bolong.
Diketahui Tiayat mempunyai tiga orang anak dan ketiganya sudah berkeluarga serta sudah mempunyai cucu, akan tetapi mereka tidak ada biaya untuk membantu atau membangun rumah bagi Nek Tiayat.
Saat media ini mendatangi kediaman Tiayat, dirinya berharap kepada Pemerintah atau pihak terkait agar bisa mendapatkan rumah yang layak untuk dihuni.
“Saya berharap Pemerintah atau dinas terkait sekiranya bisa meringankan dan membantu kondisi saya yang sudah tua renta namun masih tinggal di rumah yang reot” Katanya, Jum’at (21/10/2022).
Kemudian, Kepala Desa setempat Ismail melalui Kadus Teumpok Teungoh Hendra Saputra mengatakan bahwa bantuan yang didapati oleh Nek Tiayat sementara waktu ini hanya Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Lebih lanjut dirinya menjelaskan terkait pembangunan rumah rehab atau permanen sudah pernah diajukan namun terkendala akibat pengalihan kepada penanganan Covid – 19 beberapa waktu lalu.
“Di Desa Nek Tiayat hanya BLT yang didapatkan, dan seperti bantuan rehab sudah pernah kami ajukan namun anggarannya sudah alihkan untuk penanganan Covid – 19” Pungkasnya.
Disamping itu juga perwakilan Kementerian Sosial RI melalui Sentra Balai Insyaf Medan beberapa hari yang lalui sudah turun ke tempat Nek Tiayat untuk melakukan pendataan seperti bantuan lansia, bantuan modal usaha dan lain sebagainya. Namun di lembaga tersebut tidak ada pos untuk pembangunan rumah.
“Kemarin kami sudah turun juga kesini bersama Sentra Balai Insyaf Medan untuk melakukan pendataan lansia saja dan bantuan usaha, akan tetapi untuk pembangunan rumah belum ada” Tutup Irfan yang merupakan Pendamping PKH Kecamatan Peureulak didampingi oleh Tgk. Muhammad Juarnis(zainal abidin).
Arsip Harian: 21 Oktober 2022
Hotel tempat prostitusi online menjamur Ormas tutup mata FAKSI Bersuara
matalensapos Aceh Timur~~
Kordinator Front Anti Kejahatan Sosial (FAKSI) Aceh, Ronny H, mengaku heran atas perbedaan perlakuan atau sikap diskriminatif yang diduga diterapkan sebagian orang atau kelompok masyarakat serta pihak terkait lainnya yang selama ini dikenal sangat getol menyuarakan anti maksiat di Aceh.
Pasalnya tuntutan menutup tempat yang diklaim sebagai tempat terjadinya maksiat selama ini diduga tidak mendapatkan perlakuan yang sama. Misalkan saja antara objek wisata pantai tempat rekreasi, dengan hotel yang diduga sebagai tempat terjadinya prostitusi online sebagaimana yang pernah terjadi selama ini.
” Saya merasa heran saja dan ingin mempertanyakannya, kenapa garangnya cuma pas soal pantai aja, padahal masyarakat cuma berekreasi dan juga mencari nafkah di pantai, tapi sibuk mau nutup pantai, itu hotel tempat melonte, pake mucikari lagi, koq pada diam semua? ada apa itu, apa enggak berani bersuara? apa karena hotel kuat backingannya?” Tanya Roni(21/10).
Tidak hanya itu, Ronny juga mengkritik perlakuan berbeda juga terlihat ketika ada oknum pejabat menjadi pelaku maksiat atau korupsi, jarang terdengar ada ormas atau organisasi masyarakat yang getol bersuara, apalagi melakukan aksi unjuk rasa, diduga berbeda halnya apabila orang biasa atau kaum lemah yang berbuat nista.
” Kalau pejabat yang kena, contohnya kasus mesum atau ada oknum pejabat ketangkap sabu atau maling, itu semuanya pada diam, seolah tutup mata, seolah enggak nampak meski pun di depan mata dan heboh di media, tapi kalau kaum lemah yang kena,koq kelihatannya pada garang semua bersuara, apa itu bukan diskriminasi namanya dalam memerangi maksiat, apakah itu perlakuan yang adil?” tanya aktivis HAM itu.
Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Provinsi Aceh itu berharap kepada semua pihak, agar tidak diskriminatif dalam penerapan hukum syariat di Aceh, juga dalam upaya memerangi maksiat, tidak membeda – bedakan antara kaum lemah dan berkuasa.
” Memerangi maksiat, memerangi kebathilan, melawan semua ketidakadilan itu adalah perintah Allah dan Rasulullah, tapi kita tidak disuruh membeda – bedakan pelakunya, antara yang lemah dan berkuasa, semua mesti diperlakukan sama,”ungkapnya.
Dia juga mempertanyakan mengapa seolah berbeda semangat ormas melawan maksiat pada konser musik dengan hotel tempat terjadinya prostitusi online, demikian pula pejabat yang tertangkap narkoba atau maksiat.
” Koq beda hebohnya antara melawan maksiat pada konser, di pantai, dengan melawan maksiat yang terjadi di hotel, koq hotelnya tidak disuruh tutup, tapi pantai disuruh tutup, kemudian tempat maksiatnya pejabat koq enggak ada yang suruh tutup, apa bedanya itu semua? bahkan di Aceh, koruptor para maling – maling besar pun tidak kena hukum syariat, semuanya pada diam, ada apa itu” ungkap Ronny yang mengaku juga kurang sepakat konser diadakan di Aceh.
” Padahal, faktanya akhir – akhir ini, perzinahan, pelacuran, kekerasan seksual bahkan perkosaan pun kerap terjadi di tempat – tempat yang tidak pantas, bahkan terhadap anak kandung sendiri, anak di bawah umur, tapi tempat atau desanya enggak ada itu yang suruh tutup, enggak ada yang bersuara garang dan lantang, apalagi kalau pejabat yang kena, apa kalau pejabat yang bermasalah itu bukan maksiat namanya, apa tidak menyebabkan bencana?” pungkas Roni(Zainal abidin).
Himbauan Kapolres terkait gagal ginjal akut akibat obat batuk sirup
matalensapos Aceh Timur~~Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K melalui Ps. Kasi Dokkes Aipda Muhammad Rafi, AMK menyampaikan edukasi kepada masyarakat terkait penarikan peredaran lima merk obat jenis sirup (21/10).
Kasi Dokkes menyampaikan bahwa beberapa waktu lalu Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) telah menyarankan agar menghindari penggunaan obat sirup untuk anak-anak karena mengandung Dietilen Glikol (DEG) maupun Etilom Glikol (EG).
“Himbauan untuk menghindari obat yang mengandung DEG dan EG tersebut dikarenakan diduga menjadi penyebab gagal ginjal akut pada anak bahkan bisa berakibat kematian pada anak,” ujar Aipda Muhammad Rafi.
Di jelaskan Aipda M.Rafi tanggal 18 Oktober 2022 Kemenkes RI telah mencatat sebanyak 206 anak di 20 provinsi mengalami gagal ginjal akut serta 99 anak meninggal dunia akibat menggunakan obat sirup.
“Saat ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menarik lima obat merk paracetamol sirup yaitu:
1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml;
2. Flurin DMP Sirup(obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml;
3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml;
4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml;
5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml”urainya (Zainal Abidin).
Jum’at Barokah Kapolsek serahkan Bantuan secara langsung ke masyarakat yang berhak
matalensapos Aceh Timur ~~ Kapolsek Serbajadi Iptu Hendra Sukmana, S.H. bersama anggotanya, menyerahkan bantuan sembako dengan mendatangi langsung rumah sejumlah warga di Dusun Krueng Baung, Desa Peunaron Lama, Kecamatan Peunaron (21/10).
Kapolsek mengatakan, kegiatan tersebut dimaksudkan sebagai bentuk kepedulian Polsek Serbajadi pada warga masyarakat yang kurang mampu atau yang membutuhan agar terbangun rasa solidaritas dan kemitraan dengan masyarakat.
“Kita memang sengaja menyerahkan bantuan ini langsung kerumah-rumah warga (door to door), sehingga mereka yang menerima adalah orang-orang yang tepat kita berharap bantuan yang kita berikan dapat meringankan beban mereka dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.” Tutup Kapolsek**team/red/Zbn86/pjt.