Kapolres Aceh Timur di nobatkan sebagai sahabat pers

matalensapos |Aceh Timur~~~
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aliansi Wartawan Aceh Independen (AWAI) menyerahkan penghargaan berupa plakat kepada Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K. yang dinobatkan sebagai “Sahabat Pers”.

Plakat “Sahabat Pers” diserahkan langsung oleh Ketua DPP AWAI Dedi Saputra, S.H. didampingi Sekjen AWAI Andi Zuanda beserta beberapa anggotanya kepada Kapolres di ruang kerja Kapolres dengan disaksikan Kasatreskrim AKP Miftahuda Dizha Fezuono, S.I.K., Selasa (15/11/2022) siang.

“Hari ini kami, dari organisasi Aliansi Wartawan Aceh Independen menobatkan Kapolres Aceh TimurAKBP Andy Rahmansyah, S.I.K sebagai “Sahabat Pers”. Ujar Dedi.

Menurutnya, mantan Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kalimantan Selatan ini sangat terbuka dan pro aktif menyampaikan informasi tentang segala kegiatan yang dilakukan oleh Polres Aceh Timur.
“Kita bisa melihat dalam beberapa Jum’at Kapolres Aceh Timur beserta jajarannya melakukan Jum’at Curhat, yang mana beliau menampung keluhan dari masyarakat wilayah Aceh Timur,” sambung Dedi.

Harapannya, ke depannya sinergitas antara media dengan Kepolisian terus meningkat, utamanya dalam memperoleh informasi yang dibutuhkan awak media. Ungkap Ketua DPP AWAI Dedi Saputra, S.H.
Sementara itu Kapolres Aceh Timur, menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas penghargaan sebagai “Sahabat Pers” yang diberikan AWAI.

“Kiranya kemitraan dan kerjasama yang telah terjalin saat ini dengan seluruh rekan-rekan media di Aceh Timur terus kita tingkatkan dalam rangka membantu tugas Kepolisian guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkap Kapolres.

Lanjutnya, insan pers dan Polri merupakan mitra yang harus saling melengkapi dalam tugas masing-masing, sehingga perlu terus bersinergi demi kemajuan daerah.

Disamping itu, dalam pelaksanaan tugas-tugas Kepolisian peran media sangat diperlukan, dalam upaya memberikan informasi dan menyampaikan upaya dan capaian kinerja Polri, dalam hal ini Polres Aceh Timur. Sebut Kapolres.
“Kita menyadari, dukungan awak media terhadap kinerja Kepolisian sangat dibutuhkan. Untuk itu jalinan kemitraan antara Polres Aceh Timur dan wartawan yang bertugas di daerah ini harus kuat dan berkesinambungan.” Terang Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K.(zbn86 pjt)

Zulfadli Oyong dan Sartiman Dari Fraksi Nasdem Tampung Keluhan Pegawai Pensiunan PTPN Alue Ie Mirah

matalensapos|Aceh Timur
IDI RAYEUK~~Pegawai pensiunan yang bekerja di PT. Perkebunan Nusantara I tepatnya di Desa Julok Rayeuk Utara, Kec. Indra Makmu, Kab. Aceh Timur tidak mendapatkan hak pensiunan sesuai dengan tahun pensiun.

Pasalnya mereka menyesalkan sikap dari Perusahaan dimana dalam waktu yang telah ditentukan bagi karyawan pensiunan harus mengosongkan rumah yang ditempati sekarang.

Sedangkan sejumlah hak dari mereka belum di selesaikan oleh pihak perusahaan diantaranya, tunjangan perumahan, tunjangan Hari Tua, dan lain lainnya sesuai dengan tahun pensiun mereka masing – masing.

” Kami menuntut hak kami yang belum dibayarkan oleh perusahaan, bagaimana kami meninggalkan rumah yang sekarang kami tempati sementara untuk ganti rugi atau tunjangan kami beserta uang pensiunan belum diselesaikan perusahaan hingga belasan tahun ” Kata Naditupulu yang merupakan salah seorang perwakilan dari pegawai pensiunan PTPN I.

Mendengar adanya keluhan tersebut, dua orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur yakni Zulfadli Oyong bersama dengan Sartiman dari Fraksi Partai Nasdem langsung terjun ke lokasi menampung aspirasi mereka dan kemudian pihaknya akan mencarikan solusi ke depan bagaimana menyelesaikan persoalan tersebut.

Dikatakan oleh Oyong, keluhan dari pegawai pensiunan PTPN I akan ditindaklanjuti dalam waktu dekat, kemudian disampaikan kepada Ketua DPRK Aceh Timur agar menyurati perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan itu.

” Saya hari ini bersama dengan rekan saya Sartiman langsung turun ke lapangan untuk mendengarkan bagaimana permasalahan yang sebenarnya agar bisa kami cari solusi, Insya Allah dalam waktu dekat melalui Ketua DPRK Aceh Timur akan kita surati perusahaan, yang nantinya kita lakukan mediasi terlebih dahulu mencari tau apa penyebabnya sehingga bisa kita ambil tindakan ” Ungkap Zulfadli alias Oyong kepada media ini, Selasa (15/11/2022).

Sementara itu, Sartiman berharap kepada pihak perusahaan agar secepatnya bisa memenuhi hak – hak dari karyawan pensiunan yang belum diselesaikan hingga saat ini.

Dikarenakan mereka pun juga tidak mau berlama – lama menetap jika kewajiban mereka sudah terpenuhi maka kewajiban dari mereka sendiri akan dilaksanakan juga.

” Kita harap perusahaan segera selesaikan hak mereka, karena mereka tidak mau lama – lama di perusahaan itu, jadi tolong dipenuhi hak mereka secara utuh dengan ketentuan yang sudah ditetapkan ” Pungkasnya(zbn86 pjt)

Ketua DPRK Aceh Timur Fattah Fikri : Kecewa dengan Kinerja BAPPEDA Aceh Timur Banyak Kali Berbohong

matalensapos|Aceh Timur — Sidang Paripurna yang berlangsung di Gedung Dewan Aceh Timur, Senin (14/11/2022) berlangsung panas, salah satu yang menjadi perhatian adalah anggota dewan dalam intrupsi nya adalah pembahasan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Aceh Timur untuk Tahun 2023. yang seharusnya penganggaran nya harus dibahas juga oleh DPRK, namun kenyataannya pada tahun anggaran sebelumnya BAPPEDA Aceh Timur hanya berjanji membahas dengan DPRK, tapi realisasinya tidak ada, ungkap beberapa anggota Dewan dalam intrupsi nya.

Dana Alokasi Khusus (DAK) adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional.

Diawali oleh pertanyaan Tgk Mudawali anggota DPRK Aceh Timur kepada Pj Bupati yang hadir saat itu, “Apakah dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) kali ini, ada dimasukkan Dana Alokasi Khusus yang akan kita bahas bersama,” tanya Tgk Mudawali kepada Pj Bupati Aceh Timur.

Ir. Mahyuddin Pj Bupati Aceh Timur menjawab bahwa DAK secara global sudah masuk dalam RAK tersebut. Namun Tgk Mudawali bertanya kembali apakah Dana Alokasi Khusus untuk Aceh Timur ada pembahasan dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Aceh Timur….?

Dalam penutupan rapat Ketua DPRK Aceh Timur menegaskan kepada Pj Bupati sebagai catatan, “bahwa pihak BAPPEDA waktu itu sudah sepakat untuk membahas bersama (DPRK), namun sampai sekarang kita lihat tidak ada tindak lanjut nya, jadi ini juga kita sampaikan kepada Pj Bupati, untuk bahan pertimbangan dan catatan, agar jangan pihak DPRK jadi asal asalan dengan OPD-OPD terkait,” terang Fatah Fikri(zbn86 pjt).