matalensapos|ACEH TIMUR ~~Lima Presidium Majelis Daerah (MD) Korps Alumni HMI (KAHMI) Aceh Timur periode 2022-2027 terpilih dalam Musyawarah Daerah (Musda) ke-ll, yang berlangsung di meeting room Loyalty Coffee Shop, Rabu (16/11/2022).
Ketua Panitia Muswil KAHMI Aceh Timur ke ll Yanwar Fikri kepada RILIS.NET menuturkan, dalam Musda MD KAHMI kali ini sebelum ada 12 nama calon presidium yang muncul.
Namun, usai terlaksananya pemilihan presiden KAHMI untuk periode 2022-2027 dari dua belas nama tersebut, akhirnya ditetapkan 5 orang Presidium yang memperoleh suara terbanyak.
Adapun 5 calon presidium yang memperoleh suara terbanyak yaitu Amiruzzahri (41 suara), Mahyuddin SPd MAP (33 suara), Almuyasir (33 suara) serta Bustami MSi (32 suara), dan Zamalon Hakim SPdi (26 suara).
Sedangkan nama calon lainnya yang muncul yakni Muhammad Efendi SPd (16 suara), Abdul Muthaleb SHi (10 suara), serta perwakilan Forhati Ananda Gebrina Rizki (17 suara). Selain itu, empat nama lainnya Dr Andika Jaya Putra MA, Mas Rais SE, Mirza Mardahnsyah MSi dan Akbar SHi MH menyatakan memundurkandiri dari pencalonan.
Perwakilan MW KAHMI Aceh Dr Muhammad Dayyan MA, usai ditetapkan 5 Presidium KAHMI Aceh Timur terpilih oleh pimpinan sidang mengatakan, dengan telah terpilihnya Presidium KAHMI untuk periode 2022-2027 agar lebih memperkuat kontribusi KAHMI di Aceh Timur.
Selain itu tambah Dr Muhammad Dayyan, dapat berkontribusi pokok-pokok pemikiran untuk kemajuan daerah, memperkuat penguatan ummat serta dapat mempersatukan potensi yang ada dan turut memperkuat syariat Islam.
“Kita yakin dengan telah terpilihnya Presidium yang baru sebagai energi meningkatkan sumberdaya (SDM) Kahmi yang ada, serta turut berbuat dan mengabdi untuk masyarakat, serta dapat bersinergi dengan pemerintah untuk membangun daerah,” harap Muhammad Dayyan(zbn86 pjt).
Arsip Harian: 16 November 2022
Kapolres Aceh Timur Cek Kinerja Personel
matalensapos|Aceh Timur~~
Untuk memastikan pelayanan pada Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi (Satpas SIM), Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) serta Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) berjalan optimal dan sesuai prosedur, Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K. melakukan pengecekan langsung kepada petugas dan masyarakat atau pemohon pelayanan.
Kapolres mengatakan, pengecekan ini untuk melihat langsung pelayanan yang diberikan personelnya kepada pemohon pembuatan SIM. Petugas wajib menjalankan tugas melayani masyarakat sesuai prosedur.
Kapolres mengecek mulai dari kesiapan fasilitas, seperti pengambilan nomor antrian pemohon SIM, tempat pengisian formulir, hingga kesiapan petugas pelayanan pendaftaran SIM di loket yang disediakan.
Tidak hanya itu, Alumnus AKPOL 2002 ini juga menanyakan langsung kepada pemohon SIM terkait dengan tarif pembayaran yang dilaksanakan sesuai dengan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).
“Semua peralatan pendukung berfungsi dengan baik, petugas memberikan pelayanan sesuai prosedur dan tidak ada yang menyalahi aturan,” kata Kapolres, Rabu, (16/11/2022).
Pengecekan pelayanan pada masyarakat juga dilakukan Kapolres dengan mendatangi ruangan SPKT dan pelayanan SKCK dengan didampingi Kepala SPKT Iptu MZ Siregar yang membawahi pelayanan publik.
Mantan Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kalimantan Selatan ini juga mengecek alat ukur indeks kepuasan masyarakat (IKM) terhadap pelayanan di SPKT Polres Aceh Timur dan didapati hasilnya menunjukan hasil yang baik.
Pada kesempatan tersebut Kapolres juga melakukan pengecekan kesesuaian tarif terhadap salah seorang warga yang sedang membuat SKCK dan disebutkan tarif pembuatan SKCK di Polres Aceh Timur sebesar Rp 30 ribu.
“Sudah saya tekankan kepada seluruh jajarannya untuk memberikan pelayanan secara optimal dan sesuai prosedur kepada masyarakat. Hal itu telah dituangkan dalam konsep transformasi menuju Polri yang Presisi, pada bidang transformasi pelayanan publik.” Terang Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K(zbn86 pjt)