DPRK Aceh Timur Meminta Pj Bupati Untuk Mengevaluasi Total Seluruh Kinerja OPD

Matalensapos |Aceh Timur ~~Dalam Rapat Paripurna tiga yang berlangsung di gedung DPRK Aceh Timur, perihal mendengar pendapat akhir dari fraksi fraksi tentang Rancangan Qanun Anggaran Pendapat dan Belanja Kabupaten Aceh Timur Tahun Anggaran 2023, digelar di Gedung DPRK Aceh Timur, Senin (28/11/2022), Fraksi Nasdem Meminta kepada Pj Bupati Aceh Timur untuk mengevaluasi seluruh kinerja OPD yang ada di Aceh Timur.

Lima Fraksi di DPRK Aceh Timur setuju dengan Rancangan Qanun APBK Tahun Anggaran 2023 yang di ajukan oleh PJ Bupati Aceh Timur, dan dibahas oleh komisi dan Badan Anggaran DPRK Aceh Timur, namun ada banyak saran dan permintaan dari Fraksi Fraksi yang menyampaikan pendapat akhir pada rapat paripurna tersebut, salah satunya dari Fraksi Nasdem yang meminta Pj Bupati Aceh Timur untuk mengevaluasi seluruh kinerja OPD yang ada di Aceh Timur.

Selain itu juga, Fraksi Nasdem meminta kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Timur untuk menyiapkan langkah langkah konkrit demi memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Aceh Timur ditahun depan.

Penyampaian pendapat akhir dari Fraksi Nasdem tersebut yang disampaikan oleh Suyanto, juga meminta untuk Pemerintah Aceh Timur dalam menetapkan kebijakan rancangan harus lebih berdasar daripada hasil Musrembang, “karena selama ini, banyak kita lihat, Musrembang lebih kepada seremoni, namun hasil daripada Musrembang bukan menjadi skala prioritas.” Terang Suyatno di atas mimbar
(zainal abidin pjt)

Empati Kapolsek Banda Alam Polres Aceh Timur Kepada Warga Yang Berduka

Matalensapos |Aceh Timur ~~
Sebagai bentuk empati dan kepedulian serta ungkapan belasungkawa terhadap warganya, Kapolsek Banda Alam Polres Aceh Timur Ipda Munawir, H.R.D.,S.K.M. hadir di tengah-tengah warganya yang sedang berduka. Senin, (28/11/2022).

Usai apel pagi, Ipda Munawir memperoleh informasi salahsatu warga Dusun Buket Ceuradih, Desa Panton Rayeuk M, Rukiyah Binti M. Hasan meninggal dunia. Kemudian bersama sejumlah anggotanya menuju ke rumah duka.

“Semoga Almarhummah diterima amal baiknya disisi Allah SWT, diampuni segala kesalahannya dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan.” Kata Kapolsek.

Selain melayat, Kapolsek turut menyampaikan belasungkawa bagi keluarga yang ditinggalkan, dalam proses pemakaman, Ipda Munawir juga ikut serta menggotong/mengangkat keranda jenazah hingga ketempat pemakaman hingga mengikuti prosesi pemakaman sampai berakhir.

Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K. mengatakan, “Kegiatan takziah tersebut sebagai cara anggota Polri, khususnya jajaran Polres Aceh Timur untuk lebih mendekatkan diri dengan warga masyarakat dan sebagai bentuk kepedulian terhadap warga, serta bentuk rasa empati terhadap keluarga yang sedang berduka.

“Itu adalah wujud dan kedekatan Polri dengan masyarakat, semoga ini bisa menjadi contoh bagi anggota Polri yang lain di jajaran Polres Aceh Timur untuk selalu hadir di setiap kegiatan masyarakat.” Terang Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K.(zainal abidin pjt).

Fraksi PA DPRK Aceh Timur Meminta Pj Bupati Untuk Melakukan Inventarisasi Aset Aceh Timur

Matalensapos |Aceh Timur ~~Rapat Paripurna tiga terkait Penyampaian Pendapat Akhir dari Fraksi untuk Rancangan Qanun Aceh Timur APBK Tahun Anggaran 2023 digelar di Gedung DPRK Aceh Timur, Senin (28/11/2022), pada pendapat akhir dari Fraksi Partai Aceh (PA) menyampaikan salah satunya meminta kepada Pj Bupati Aceh Timur untuk melakukan Inventarisasi Aset Aceh Timur.

Secara umum, Lima Fraksi DPRK Aceh Timur setuju dan mendukung Rancangan Qanun APBK TA 2023, namun ada beberapa saran dan permintaan dari masing Fraksi, salah satunya Fraksi PA meminta kepada Pj Bupati untuk melakukan Inventarisasi Aset, mengingat inventarisasi aset terakhir dilakukan 2009, dan penatausahaan Aset Aceh Timur selelu menjadi temuan oleh BPK dalam beberapa tahun terakhir.

Pendapat akhir Fraksi Partai Aceh (PA) yang disampaikan oleh Kasat Arina mendukung sepenuhnya atas Rancangan Qanun APBK Tahun Anggaran 2023, namun juga Fraksi PA menyarankan dan meminta kepada Pj Bupati melakukan inventarisasi aset Aceh Timur, DPRK akan membentuk Pansus terkait inventarisasi Aset, meminta Pemerintah Aceh Timur fokus pembangunan yang masih belum selesai seperti pembangunan Kantor Bupati, Pembangunan Kantor DPRK juga jalan elak, juga Fraksi PA meminta kepada Pj Aceh Timur untuk memberikan pelayanan ekstra kepada desa desa yang ada di pedalaman, dan juga kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk memberi perhatian khusus untuk sekolah di daerah terpencil.

Fattah Fikri Ketua DPRK Aceh Timur dari Partai Aceh menanggapi terkait inventarisasi aset, “atas kesepakatan bersama kami akan Pansus dulu untuk mendata aset aset yang ada di Aceh Timur, karena menurut informasi banyak aset yang tidak terdata,” terang Fattah Fikri.

Juga terkait kinerja OPD, Fattah Fikri meminta Pj Bupati untuk melakukan evaluasi pada kinerja, “kita sudah berkali kali bahas dengan Pj Bupati terkait OPD mereka dapat berhubungan baik dengan masyarakat ataupun Dewan sebagai mitra kerja, bila mereka tidak dapat berhubungan dengan baik dengan masyarakat ataupun Dewan sebagai mitra kerja, kami minta kepada Pj Bupati untuk mengganti OPD tersebut.” Tegas Fattah Fikri(zainal abidin pjt).

Rapat Paripurna APBK Aceh Timur Nomor 17 Tahun 2022 Anggaran 2023 Di Sah kan dengan Sempurna

Matalensapos |Aceh Timur ~~Qanun Aceh Timur Nomor 17 Taun 2022 Tentang Anggaran Pendapat dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Timur Tahun Anggaran disahkan dalam rapat Paripurna tiga yang berlangsung di gedung DPRK Aceh Timur. Senin (28/11/2022).

Rapat Paripurna tiga yang mendengar penyampaian pendapat akhir dari fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Timur, terdapat lima fraksi yang menyampaikan pendapat akhirnya, yaitu, Fraksi PA yang disampaikan oleh Kasat Arina, Fraksi Gerindra yang disampaikan oleh Hamdani, SH. MH, Fraksi Nasdem yang disampaikan oleh Suyanto, Fraksi Nanggro Berkarya dan Sejahtera disampaikan oleh Syahrul AG, dan Fraksi PD Aceh yang disampaikan oleh Salman, secara keseluruhan menerima Rancangan Qanun APBK Aceh Timur Tahun Anggaran 2023, dengan sedikit saran dan permintaan yang disampaikan oleh masing masing fraksi kepada Pj Bupati Aceh Timur.

Setelah mendengar semua pendapat akhir dari fraksi, ketetapan Qanun Aceh Timur Nomor 17 Tahun 2022 Tentang Anggaran Pendapat dan Belanja Kabupaten Aceh Timur TA 2023 di bacakan oleh Bagian hukum dengan Pendapatan Aceh Timur sebesar Rp1.739.870.210.828, Belanja sebesar Rp1.743.280.142.067, Defisit Rp3.157.931.239 dan pembiayaan Rp3.157.931.239.

Lima Fraksi yang ada di DPRK Aceh Timur secara garis besar setuju dan mendukung Rancangan Qanun APBK Aceh Timur TA 2023, namun ada beberapa saran dan permintaan dari DPRK antara lain, untuk semua program harap diselesaikan dengan baik dan tepat waktu, menyiapkan langkah langkah Pemerintah Kabupaten Aceh Timur untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah, juga setiap kebijakan yang lahir harus dapat mengutamakan kepentingan masyarakat daripada pihak pihak tertentu(zainal abidin pjt).