Bag SDM Polres Aceh Timur Sosialisasikan Penerimaan SIPSS Tahun 2023

Matalensapos|Aceh Timur~~
Bagian Sumber Daya Manusia (Bag SDM) Polres Aceh Timur menggelar sosialisasi rekrutmen Penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2023, Jum’at (27/01/2023) pagi.

Kegiatan Sosialisasi penerimaan SIPSS T.A. 2023 bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat khususnya yang merupakan lulusan perguruan tinggi S-2, S-1 dan D- IV yang berminat untuk mendaftar menjadi Anggota Polri melalui Rekrutmen SIPSS, diharapkan dengan dilaksanakan Sosialisasi penerimaan ini dapat meningkatkan animo penerimaan SIPSS T.A. 2023 di Kabupaten Aceh Timur.

Sosialisasi dilakukan dengan mendatangi sejumlah warung kopi di wilayah Idi Rayeuk yang dijadikan tempat nongkrong para mahasiswa/mahasiswi dan membagikan atau pun menempelkan selebaran terkait penerimaan SIPSS ini untuk menjaring animo masyarakat yang berminat mengabdikan diri sebagai anggota Polri.

Dalam hal ini AKP Rina Widya Ningrum, ., AKP Muslim Siregar, dan personel Bag SDM Polres Aceh Timur menjelaskan tentang mekanisme pendaftaran hingga persyaratan yg diperlukan untuk melengkapi administrasi sebagai calon siswa SIPSS T.A. 2023.

Ia menjelaskan, untuk pendaftaran calon anggota Polri jalur SIPSS dibuka mulai tanggal 24 hingga 29 Januari 2023 melalui laman: penerimaan.polri.go.id atau mendatangi langsung pada Bag SDM Polres Aceh Timur.
“Untuk rekruitmen anggota Polri dikhususkan bagi lulusan D-IV, S1, S2 melalui jalur SIPSS. Untuk pendaftaran bisa dilakukan secara online melalui website:

penerimaan.polri.go.id atau juga bisa bertanya langsung di Bag SDM Polres Aceh Timur,” ujar AKP Rina Widya Ningrum,
Ditegaskan, bahwa dalam pendaftaran Polri tidak dipungut biaya alias gratis dengan mengedepankan prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis (BETAH)**tim/red

Terkait Dugaan Pungli GMPK Aceh Timur Angkat Bicara

Matalensapos |ACEH TIMUR ~~ Ketua LSM Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Aceh Timur, Khaidir S.H, terpanggil untuk mengomentari terkait dugaan adanya oknum Komisi Indepeden Pemilihan (KIP) yang didugab melakukan pungutan liar (Pungli) atau kongkalikong dalam proses perekrutan PPK dan PPS di Kabupaten Aceh Timur.

“Pungli seperti apa yang terjadi? kalau ada Pungli yang dilakukan oleh Oknum KIP yang mana dan seperti apa, karena dari amatan kita sampai sekarang belum ada tu baik dari korban atau kuasa hukumnya menempuh jalur hukum. Khaidir berharap dan mengajak semua pihak menahan diri agar tidak terjadi fitnah serta terus mendukung KIP Kabupaten aceh Timur dalam menjalankan dan menyukseskan tahapan Pileg tahun 2024 kata Khaidir kepada Media ini, Sabtu (28/1/2023).

Menurutnya, kalaupun adanya Pungli dalam perekrutan anggota PPS dan PPK oleh pihak KIP, segera lakukan pelaporan kepihak berwenang dengan melampirkan alat bukti agar bisa didalami dan diroses sesuai hukum yang berlaku perihal dugaan pungli yang ramai diberitakan.

“Jangan sampai hal-hal terkait info yang belum jelas sumbernya menjadi info liar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Maka Jika benar ada pungli, segera laporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) ” tegas Khaidir yang merupakan Putra asli Aceh Timur itu.

Dikatakan, Jika isu dugaan pelanggaran atau permainan ini selalu digembar gemborkan tanpa adanya bukti yang akurat. Ditakutkan akan menjadi bumerang bagi pihak – pihak tertentu(Zainal Abidin pjt).