Aceh Timur, matalensapos|
Pemilihan umum (Pemilu) yang dilaksanakan serentak pada 2024 mendatang, akan menjadi pesta demokrasi terbesar dalam sejarah pemilu di negeri ini, karena dilaksanakan serentak dalam tahun yang sama yakni, pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR, DPD, DPRA, maupun DPRK serta pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Masyarakat Indonesia tentu berharap, pelaksanaan pesta demokrasi ini bukan saja sukses digelar, akan tetap harus menghasilkan Pemilu 2024 yang berkualitas.
Untuk menentukan Pemilu yang berkualitas sebagai ajang pemberian mandat oleh rakyat kepada utusannya itu, maka diharapkan para pihak, khususnya penyelenggara Pemilu untuk tetap menggunakan hati nurani dan integritasnya agar menghasilkan Pemilu yang jujur dan adil seperti yang diharapkan oleh rakyat sebagai pemberi mandat.
Dalam menghasilkan Pemilu yang berkualitas tak terlepas dari etika penyelenggara yang harus mengedepankan moralitas dan berprinsip jujur, bertanggungjawab serta tidak memihak (independen) kepada salah satu partai politik maupun calon peserta Pemilu lainnya.
Untuk menghasilkan Pemilu yang berkualitas harus dibarengi niat suci bahwa tanggungjawab penyelenggara juga akan dimintakan oleh Tuhan dihari akhirat, sejauh mana dalam menjalankan amanah yang telah dimandatkan oleh bangsa dan negara.
Penyelenggara harus jujur dalam menjalankan tugasnya, seperti dalam melakukan verifikasi faktual sehingga tidak bermain mata dengan salah satu partai. Mengingat, dengan banyaknya partai politik bukan tidak mungkin sangat rawan terhadap pemalsuan data masyarakat, serta data lainnya untuk memenuhi syarat sebagai peserta pemilu di kabupaten/kota.
Pengalaman, pada pemilu periode lalu misal, masih ada partai politik yang sengaja meminta beberapa warga agar memenuhi undangan partai saat dilakukan verifikasi, bahkan dari hasil temuan orang yang memegang tiga kartu anggota partai, belum lagi yang tak memiliki sekretariat, jadi saat terjun tim verifikasi sekretariat disewakan dadakan, asal dianggap menuju syarat.
Verifikasi sebelum berlangsungnya pesta demokrasi ini sangat penting dalam menjaga kualitas Pemilu, bahkan penyelenggara seperti KPU/KIP harus berpedoman pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 384 Tahun 2022, tentang Perubahan Keempat atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 260 Tahun 2022, tentang Pedoman Teknis Bagi Komisi Pemilihan Umum.
Tak hanya itu, tahapan lainnya yakni pencocokan dan penelitian data pemilih (Coklit), yang dilakukan oleh Pantarlih harus akurat dan mutakhir. Pantarlih yang dihasilkan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) harus bekerja super ekstra dan lebih teliti dalam melakukan pendataan peserta pemilih, jangan sampai yang telah meninggal dunia juga ikut terdata sebagai pemilih, dan hal itu kerab terjadi seperti pada Pemilu sebelumnya, begitupun dengan data usia yang telah wajib memilih, serta bagi mereka yang tidak memenuhi syarat, ini pun tak boleh luput seperti yang termaktub dalam UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
Mereka yang melakukan Coklis ini juga mesti diawasi oleh Panwaslu Kelurahan/Desa sejauh mana kecocokan data apakah sipemilih memenuhi syarat atau justru tidak memenuhi syarat sebagai pemilih. Begitupun pada tahap pencoblosan dan perhitungan suara harus benar-benar diawasi agar tidak terjadinya kecurangan yang merusak nilai demokrasi.
Tak hanya KPU, peran Bawaslu juga menempati posisi yang sangat sentral dan sakral dalam menjaga integritas untuk menghasilkan pemilu yang jauh dari sengketa, pengawasan harus dilakukan di semua tahapan pemilu. Seluruh prosesnya harus diawasi dengan sangat cermat, ditangani dengan sangat hati-hati, untuk mewujudkan data yang valid serta hasil pemilu yang berkualitas.
Dalam menghasilkan Pemilu yang bersih dan berkualitas tak terlepas dari etika penyelenggara, begitupun para penyelenggara yang dihasilkan harus benar-benar jujur dan bermoral serta tidak dari hasil jual beli posisi saat rekrutmen terjadi.
Moralitas dan integritasnya penyelenggara Pemilu ini mesti terjaga, sebagai pemegang amanah, penyelenggara harus mengedepankan etika dan prinsip jujur untuk menghantarkan para pemegang mandat rakyat sebagai pemimpin yang dihasilkan dari pesta demokrasi.
Misal, dalam menjaga integritas penyelenggara tentu diharamkan memungut rupiah dari hasil seleksi Bandan Adhoc penyelenggara Pemilu, begitupun sebuah penilaian yang dilakukan semestinya juga harus subjektif, cakap, jujur dan berintegritas.
Tak hanya itu, yang lebih urgent saat memasuki tahapan pencoblosan maupun perhitungan suara, sejauh mana nurani penyelenggara dikedepankan, atau justeru telah ‘berselingkuh’ dengan salah satu calon maupun partai, disini lagi-lagi moralitas, etika dan integritasnya dipertaruhkan.
Semestinya, sebagai penyelenggara sifat keji dan tak terpuji itu harus dihilangkan, karena negara ini telah membayar demi mengantarkan proses demokrasi kearah yang lebih baik, berkualitas serta dapat diterima oleh semua pihak, dari yang menang maupun yang kalah dalam kontesta. Oleh karena itu etika penyelenggara sangat menentukan kualitas Pemilu yang saat ini telah terbentang didepan kita.
Penulis: Mahyuddin, S.Pd, M.AP
Ketua Forum Masyarakat Aceh Transparansi (ForMAT)/
Presidium KAHMI Aceh Timur
Zainal Abidin pjt
Arsip Harian: 20 Februari 2023
Pimpin Sertijab, Ini Pesan Kapolres Aceh Timur kepada Pejabat Lama dan Pejabat Baru
Aceh Timur, Matalensapos|
Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K. memimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab) sejumlah pejabat utama dan kapolsek yang di Lapangan Apel Sarja Arya Racana pada Senin, (20/03/2022) pagi.
Pejabat yang diserah terimakan berdasarkan Keputusan Kapolda Aceh Nomor : KEP / 41 / II / 2023 tanggal 2 Februari 2023 tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Dalam Jabatan Di Lingkungan Polda Aceh, diantaranya;
Kabag SDM sebelumnya dijabat oleh AKBP Bukhari yang sudah memasuki purna tugas kini dijabat oleh Kompol Marzuki sebelumnya menjabat Kabag SDM Polres Pidie Jaya.
Kasatreskrim yang sebelumnya dijabat oleh AKP Miftahuda Dizha Fezuono, S.I.K. digantikan oleh AKP Arif Sukmo Wibowo, S.I.K. yang sebelumnya menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Bireuen. Sedangkan AKP Miftahuda Dizha Fezuono, S.I.K. melanjutkan tugas sebagai Kasatreskrim Polres Aceh Barat.
Kasatres Narkoba AKP Novrizaldi, S.H. digantikan oleh Iptu Yudha Prasatya, S.H. sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Johan Pahlawan, Polres Aceh Barat. Selanjutnya AKP Novrizaldi, S.H melanjutkan tugas sebagai Kasatres Narkoba Polres Aceh Utara.
Kapolsek Julok AKP Mustafa, S.H. digantikan Ipda Rudiono, S.Sos sebelumnya sebagai Kapolsek Tamiang Hulu, Polres Aceh Tamiang. Selanjutnya AKP Mustafa, S.H. menempati posisi sebagai Kasubbagdalops Bagops Polres Aceh Timur.
Kapolsek Nurrusalam AKP Iskandar Muda, S.E. digantikan oleh Iptu Mulyadi, S.H.,M.H. sebelumnya menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Aceh Singkil. Selanjutnya AKP Iskandar Muda, S.E. akan menjabat sebagai Kapolsek Baiturrahman Polresta Banda Aceh.
Kapolsek Serbajadi AKP Hendra Sukmana, S.H. digantikan oleh AKP Sudirman, S.E. sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Kejuruan Muda, Polres Aceh Tamiang. Selanjutnya AKP Hendra Sukmana, S.H. akan menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Subussalam.
Kapolsek Ranto Peureulak Iptu Eko Suhendro, S.H. digantikan oleh Ipda Andi Ananta Grliya Utama, S.TR.K sebelumnya sebagai Kanit III Satrekrim Polres Aceh Timur. selanjutnya Iptu Eko Suhendro, S.H. akan menjabat sebagai Kapolsek Leupung, Polres Aceh Besar.
Kapolsek Pantee Bidari Iptu JM Tambunan, S.H.
digantikan oleh Ipda Munawir, S.K.M. sebelumnya Kapolsek Banda Alam. Selanjutnya Iptu JM Tambunan, S.H. menempati posisi sebagai Kasiku Polres Aceh Timur.
Kapolsek Banda Alam Ipda Munawir, S.K.M. digantikan oleh Iptu Saidir, S.H. yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Simpang Jernih. Selanjutnya Ipda Munawir, S.K.M menjabat sebagai Kapolsek Pantee Bidari.
Kapolsek Simpang Jernih Iptu Saidir, S.H. digantikan oleh Ipda Maswelliadi, S.H. sebelumnya sebagai Kapolsek Baktya Barat, Polres Aceh Utara. Selanjutnya Iptu Saidir, S.H. menjabat sebagai Kapolsek Banda Alam.
Kapolsek Idi Tunong Ipda Iswahyudi, A.MD.,S.Psi digantikan oleh Ipda Jasman, S.Sos. sebelumnya sebagai Kapolsek Peureulak Timur. Selanjutnya Ipda Iswahyudi, A.MD.,S.Psi menempati posisi sebagai Kasubbagsrtajemen dan RB Polres Aceh Timur.
Kapolsek Peureulak Timur Ipda Jasman, S.Sos. digantikan oleh Ipda Haryono sebelumnya sebagai Kaurbinopsnal Satpolairud Polres Aceh Timur.
Selanjutnya Ipda Jasman, S.Sos. menjabat sebagai Kapolsek Idi Tunong.
Usai memimpin Upacara Sertijab, Kapolres menyebutkan, “Mutasi jabatan pada kali ini tentunya telah menjadi pertimbangan pimpinan Polri, utamanya untuk kebutuhan organisasi dan pembinaan karier anggota. Oleh karena itu mekanisme pembinaan karir seyogyanya dapat terlaksana secara objektif dan konsisten sesuai dengan kaidah-kaidah yang berlaku agar mampu memberikan pelayanan terbaik di bidang pembinaan karir terhadap personel Polri, dengan tetap memperhatikan kepentingan organisasi dan individu secara seimbang,” kata kapolres.
Selaku pimpinan dan segenap keluarga besar Staf Polres Aceh Timur, Kapolres menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi- tingginya kepada Pejabat Lama atas dedikasi dan pengabdian di Polres Aceh Aceh Timur dan selamat melaksanakan tugas di tempat yang baru. Semoga selalu diberikan kelancaran dan kesuksesan dalam meniti karir di Kepolisian,” ungkapnya.
Disamping itu, kepada pejabat baru, Kapolres berpesan agar segera menyesuaikan diri dengan lingkungan masyarakat dimana tempat ditugaskan.
“Kepada Pejabat yang baru selamat atas amanah jabatan yang dipercayakan kepada saudara. Saya percaya saudara akan mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab serta kepercayaan yang diberikan dengan sebaik- baiknya, dan bisa menjadi Pelindung, Pelayan dan Pengayom Masyarakat khususnya masyarakat wilayah hukum Polres Aceh Timur. Tetap pedomani Sumpah Jabatan yang telah saudara ucapkan tadi. Tetap jaga kekompakan, karena tidak ada yang hebat di antara kita yang hebat dan luar biasa adalah kebersamaan diantara kita.” Pesan Kapolres
Menurutnya, situasi Kamtibmas secara umum mengalami eskalasi meningkat baik secara kualitas maupun kuantitas. Sebagai anggota Polri harus senantiasa dituntut selalu tanggap dalam menyikapi situasi tersebut.
“Tantangan Polri ke depan semakin berat, oleh karena itu jika kita tidak siap menghadapinya maka kita sendiri yang akan ketinggalan.” Pungkas Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K.
Zainal Abidin pjt
Selang Hidrolik Bocor, Dua Alat Berat Terbakar di Ranto Peureulak
Matalensapos|Aceh Timur ~~Satu unit Colt Diesel yang dijadikan kendaraan khusus print (penyiraman aspal) aspal curah dan satu unit alat berat jenis Greder milik PT. Subota Internasional Contractor terbakar pada Senin, (20/02/2023) sekira pukul 11.30 WIB di Basecamp Segmen 1 di Dusun Bukit, Gampong Paya Unou, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.
Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K. melalui Kapolsek Ranto Peureulak Ipda Andi Ananta Grilya Utama, S.TR.K. mengatakan, berdasarkan keterangan Sopir Colt Diesel, Mawardi, menyebutkan sekira pukul 10.30 WIB ia menghidupkan Blower untuk pembakaran aspal curah yang ada di dalam tangki mobil Colt Diesel tersebut.
“Sambil membakar aspal curah, Mawardi membuka ban belakang sebelah kiri yang bocor untuk ditambal. Sambil menunggu ban ditambal, ia memesan minum di warung yang tidak jauh dari lokasi kejadian. Tidak selang berapa lama, Mukhlis rekan kerja Mawardi berteriak memanggilnya memberitahukan bahwa mobil colt diesel terbakar,” sebut Kapolsek.
Selanjutnya Mawardi bergegas masuk ke Basecamp untuk mematikan kran kompor pembakar aspal curah dan dibantu pekerja lainnya melakukan upaya pemadaman dengan menggunakan pasir dan tanah.
“Api semakin membesar dan membakar alat berat (greder) yang berada di samping Colt Diesel. Pihak perusahaan memberitahukan kejadian tersebut ke Polsek Ranto Peureulak, Koramil 14/RTP dan Pos Pemadam Kebakaran Ranto Peureulak.
Setelah didatangkan dua unit Damkar dan dua unit mobil tanki air milik BPBD Aceh Timur api berhasil dipadamkan.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian yang ditimbulkan dari kebakaran ini perusahaan mengalami kerugian lebih kurang Rp. 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan dugaan sementara penyebab kebakaran dikarenakan adanya kebocoran selang Hidrolik alat berat (Gereder) dan mengeluarkan minyak sehingga tersabar api kompor yang berasal dari pembakaran aspal curah.” Terang Kapolsek RantoPeureulak Ipda Andi Ananta Grilya Utama, S.TR.K.
Zainal Abidin pjt