Matalensapos|Aceh Timur ~~
Kapolsek Pantee Bidari Ipda Munawir,S.K.M., bersama warga membantu memadamkan api yang membakar bangunan ruko yang berlokasi di Jalan Medan-Banda Aceh, Gampong Keude Baro, Kecamatan Pantee Bidari, Kabupaten Aceh Timur pada hari Selasa, (21/02/2023) sekira pukul 16.30 WIB.
Kebakaran bermula saat pemilik Toko Harta Tani, Zulkarnaini, warga Dusun Ceumpeudak, Gampong Ceumpeudak, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara menghidupkan mesin penetas telur otomatis di lantai dua.
“Setelah menghidupkan mesin tersebut kemudian ia kembali ke lantai satu untuk berjualan. Tidak berselang lama ada warga yang memberitahukan kepadanya bahwa ada bau hangus yang berasal dari belakang toko,” ungkap Kapolsek.
Selanjutnya Zulkarnaini kembali naik ke lantai dua untuk memeriksa mesin penetas telur otomatis dan didapati bahwa mesin tersebut terbakar.
Dikarenakan di sekitar mesin terdapat barang-barang yang mudah terbakar, api semakin membesar dan membakar pintu serta plafon kamar tidur yang terbuat dari kayu.
“Memperoleh informasi adanya kebakaran, kami bersama sejumlah anggota langsung menuju ke lokasi bersamaan dengan Pemadam Kebakaran Unit Pelayanan Simpang Ulim. Dibantu warga kami memadamkan api dan mencegah kebakaran semakin meluas,” sebut Kapolsek.
Menurutnya, dugaan sementara kebakaran diakibatkan karena hubungan arus pendek (korsleting listrik). “Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian yang ditimbulkan dari kebakaran tersebut Zulkarnaini mengalami kerugian diperkirakan lebih kurang Rp. 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah). Terang Kapolsek Pantee Bidari Ipda Munawir, S.K.M.
Zainal Abidin pjt
Arsip Harian: 21 Februari 2023
Nyatakan Perang Terhadap Narkoba, Anggota Polsek Idi Rayeuk Tandatangani Pakta Integritas Bebas Narkoba
Matalensapos|Aceh Timur ~~
Seluruh anggota Polsek Idi Rayeuk, pada Selasa, (21/02/2023) menandatandatangani Pakta Integritas Bebas Narkoba.
Kegiatan penandatanganan dilaksanakan usai apel pagi dihadapan Kapolsek Idi Rayeuk AKP Soeharto, S.H.
Dalam naskah Pakta Integritas itu, para anggota polisi berjanji untuk tidak mengkonsumsi dan menyalahgunakan narkoba.
Selain anggota, Kapolsek Idi Rayeuk juga menandatangani Pakta Integritas tersebut disaksikan seluruh anggotanya.
“Pakta Integritas ini dilakukan secara sadar tanpa paksaan apapun,” sebut Kapolsek.
Menurutnya, Pakta Integritas yang ditandatangani seluruh anggotanya ini sebagai bentuk perlawanan Polri terhadap penyalahgunaan narkotika.
“Perang melawan narkoba harus dilakukan terhadap internal terlebih dahulu. Khususnya diri sendiri,” papar Kapolsek.
Lebih lanjut ia menegaskan, narkoba merupakan musuh bersama. Sehingga peran serta masyarakat sangat diperlukan untuk memeranginya. “Mari sama-sama melawan dan memerangi narkoba dan kita wujudkan wilayah hukum Polsek Idi Rayeuk khususnya dan wilayah hukum Polres Aceh Timur pada umumnya BERSINAR, Bersih dari Narkoba,” Tegas Kapolsek Idi Rayeuk AKP Soeharto, S.H.
Zainal Abidin pjt