Matalensapos|Pangkalpinang ~~Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) adalah lembaga yang memiliki peran krusial dalam menjaga integritas penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada di Indonesia. Tugas utama Bawaslu, berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, adalah menjamin bahwa proses Pemilu dan Pilkada berjalan dengan jujur, adil, dan transparan, serta sesuai dengan prinsip moral dan etika yang telah diatur dalam kode etik penyelenggara pemilu. Namun, baru-baru ini, salah satu komisioner Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), EM Oskar, menjadi sorotan publik terkait pertemuannya dengan sejumlah pengurus partai politik. Rabu (25/9/2024).
Pada Selasa malam (24/9/2024), EM Oskar terlihat oleh warga Pangkalpinang, Andri Surya Teja SH, di sebuah kedai kopi di Pangkalpinang. Menurut pengamatan Andri, Oskar terlihat sedang berbincang dengan beberapa pengurus partai politik, termasuk anak dari salah satu pasangan calon (paslon) Pilkada Gubernur Babel, serta beberapa organisasi masyarakat yang diketahui memiliki afiliasi dengan paslon tersebut.
Pertemuan ini menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan masyarakat. Banyak yang mempertanyakan netralitas Bawaslu dalam mengawasi jalannya Pilkada Babel.
Penetapan paslon Gubernur Babel sudah diputuskan, sehingga masyarakat menilai kehadiran seorang komisioner Bawaslu di acara santai bersama pengurus partai politik dan tim pendukung paslon adalah tindakan yang tidak tepat.
Kritik Publik dan Harapan Netralitas
Andri Surya Teja, yang juga seorang pengacara dari firma hukum Hangga Off, menilai pertemuan tersebut sebagai sesuatu yang seharusnya dihindari oleh seorang komisioner Bawaslu, terutama di saat proses Pilkada sedang berlangsung.
“Di situasi seperti ini, seharusnya EM Oskar bisa menahan diri untuk memenuhi undangan atau setidaknya menghindari pertemuan bersama pengurus partai politik. Apalagi, pemilik kafe tersebut juga diketahui adalah pengurus partai politik pengusung salah satu paslon Gubernur Babel. Wajar jika masyarakat menilai hal ini seolah menunjukkan keberpihakan,” ujar Andri, yang akrab disapa Teja.
Pertemuan ini juga memicu perdebatan di media sosial, di mana banyak warga yang mengekspresikan kekhawatiran akan integritas lembaga penyelenggara pemilu.
Salah satu prinsip utama Bawaslu adalah menjaga netralitas dalam menjalankan tugasnya, terutama dalam mengawasi pelaksanaan Pilkada.
Kode etik penyelenggara pemilu yang diatur dalam Peraturan DKPP No. 2 Tahun 2017, jelas menyebutkan bahwa penyelenggara pemilu dilarang menunjukkan sikap atau tindakan yang dapat mempengaruhi integritas dan netralitasnya.
Klarifikasi dari EM Oskar
Menanggapi hal ini, EM Oskar membantah bahwa pertemuannya dengan para pengurus partai politik adalah hal yang disengaja. Dalam keterangannya kepada media, Oskar menjelaskan bahwa dirinya tidak memiliki agenda pertemuan resmi dengan pihak-pihak tersebut, melainkan kebetulan bertemu saat sedang berada di kedai kopi untuk menemui temannya.
“Bukan pertemuan resmi. Saya janjian dengan teman saya di Pangkopi, dan kebetulan ada teman-teman dari partai politik seperti PKB dan PDIP, serta beberapa tokoh dari Anshor dan Muhammadiyah. Kami juga bertemu dengan teman-teman media yang kebetulan berada di sana. Jadi, tidak ada niatan untuk melakukan pertemuan politik,” ungkap Oskar.
Lebih lanjut, Oskar menegaskan bahwa dirinya tetap berpegang teguh pada aturan dan etika sebagai komisioner Bawaslu. “Insha Allah kami tetap akan berpegangan pada aturan. Saya sangat berterima kasih atas perhatian masyarakat dan tetap berkomitmen menjaga netralitas dalam menjalankan tugas,” tambahnya.
Kode Etik Penyelenggara Pemilu
Dalam melaksanakan tugasnya, setiap komisioner Bawaslu diharuskan mematuhi kode etik yang telah diatur oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Salah satu poin penting dalam kode etik tersebut adalah larangan bagi penyelenggara pemilu untuk bertemu, berbicara, atau bahkan terlibat secara sosial dengan peserta pemilu, pengurus partai politik, atau tim sukses calon.
Ini diatur secara ketat dalam Peraturan DKPP No. 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik Penyelenggara Pemilu. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk menjaga citra netralitas dan independensi penyelenggara pemilu.
Sebagai lembaga yang memiliki mandat besar untuk mengawasi dan menjamin pelaksanaan Pemilu dan Pilkada yang bersih, tindakan sekecil apa pun yang dapat menimbulkan persepsi ketidaknetralan dari anggota Bawaslu dapat merusak kredibilitas lembaga tersebut.
Oleh karena itu, penting bagi setiap komisioner Bawaslu untuk lebih berhati-hati dalam menjaga sikap dan pergaulan sosialnya, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Dalam kasus ini, walaupun Oskar mengklaim bahwa pertemuan tersebut tidak disengaja, tetap menjadi tugas Bawaslu untuk menjelaskan dan memastikan bahwa semua anggotanya menjalankan tugas dengan profesionalitas tinggi, tanpa ada keberpihakan atau konflik kepentingan. (Tim)
Arsip Harian: 26 September 2024
Erzaldi “Perlu adanya Perubahan Struktur Ekonomi terhadap Pendapatan Asli Daerah
PANGKALPINANG –
Pertumbuhan ekonomi merupakan indikator makro ekonomi yang digunakan untuk menilai keberhasilan pembangunan ekonomi suatu daerah dalam waktu tertentu.
Maka dari itu perlu adanya perubahan struktur ekonomi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Demikian hal ini disampaikan oleh Erzaldi Rosman Djohan, Kamis (26/09/2024).
“Perlunya perubahan struktur ekonomi terhadap Pendapatan Asli Daerah dan penyerapan tenaga kerja serta kesejahteraan sosial ekonomi di Bangka Belitung,” ujar dia.
Disamping itu, lanjut Erzaldi, pertumbuhan ekonomi juga ditandai dengan kenaikan output dan meningkatnya pendapatan perkapita dan serta disertai dengan perubahan struktur ekonomi hingga perubahan struktur penggunaan tenaga kerja.
“Perubahan struktur ekonomi menunjukkan terjadinya perubahan komposisi atau susunan sektor ekonomi pada produk domestik regional bruto, kemudian perubahan ini di ikuti pula oleh perubahan proporsi penggunaan tenaga kerja pada masing-masing sektor. Oleh karena itu kita perlu mengetahui potensi-potensi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelasnya.
Menurut Erzaldi, belum optimalnya upaya intensifikasi dan ekstensifikasi menjadi salah satu penyebab minimnya pendapatan asli daerah.
Maka dari itu, dirinya membeberkan strategi dalam meningkatkan PAD Babel nanti, seperti melakukan pendataan ulang terhadap wajib pajak, yang bertujuan meningkatkan pendapatan pajak daerah, menjalin kerjasama dengan pihak swasta, BUMN dalam pengelolaan maupun pemungutan pajak daerah.
“Melakukan monitoring rutin dan evaluasi, meningkatkan komitmen seluruh stakeholder agar dapat terlaksananya strategi peningkatan PAD, menyelenggarakan sistem komputerisasi penerimaan daerah, pembuatan Tim PAD lintas sektor,” pungkasnya.
Erzaldi – Yuri Fokus Kembangkan Pariwisata Berkelanjutan
Matalensapos|PANGKALPINANG ~~~ Pasangan calon (Paslon) nomor urut 01, Erzaldi Rosman dan Yuri Kemal Fadhlullah meyakinkan jika terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung dalam Pilkada Serentak 2024, pihaknya akan fokus mengembangkan pariwisata yang berkelanjutan untuk kemajuan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Erzaldi Rosman mengatakan melalui pulau-pulau kecil yang menjadi salah satu objek wisata andalan yang ada di Kepulauan Bangka Belitung, konsep blue economy dapat diterapkan dalam pengembangan pariwisata yang berkelanjutan tersebut.
“Dalam pengembangan pariwisata berkelanjutan ini konsep blue economy dapat diterapkan melalui wisata bahari di pulau-pulau kecil dan pesisir sebagai pariwisata biru,” kata Erzaldi dalam rilisnya kepada media di Pangkalpinang, Rabu.
Konsep blue economy menitikberatkan pada keberlanjutan yang berdasar pada perlindungan lingkungan dan pemanfaatan sumber daya alam sehingga blue economy ini menjadi bagian dari transformasi ekonomi.
“Blue economy ini memastikan jika pembangunan bukan saja menghasilkan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memastikan keberlanjutan,” ujar Gubernur Periode 2017-2022 ini.
Selain itu, konsep pariwisata dan blue economy ini menghasilkan pembangunan ekonomi inklusif yang memberikan peluang ekonomi baru atau pekerjaan yang lebih menjamin kesempatan untuk seluruh lapisan masyarakat.
Pemberdayaan seluruh lapisan masyarakat baik masyarakat nelayan/pesisir dan setempat terletak pada kegiatan usaha ekonomi seperti kegiatan jasa yang bercirikan lokal genius, maupun kegiatan UMKM yang menghasilkan sebagian produk potensial yang memanfaatkan potensi hasil laut.
“Selain itu, dengan peningkatan kualitas atau perbaikan di sektor pariwisata daerah agar menjadi salah satu potensi terbesar bagi PAD maupun PDRB, maka diperlukan peningkatan jumlah wisatawan dan pertumbuhan ekonomi daerah, yang didukung dengaj konsep kerjasama Internasional agar semakin mudah bagi kita memasarkan obyek wisata andalan tersebut ke negara-negara luar,” terang Erzaldi.
Erzaldi juga menjelaskan akan melakukan penguatan ekonomi kedepannya dengan memperkuat ekonomi hijau dan pengembangan ekonomi biru guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat di negeri serumpun sebalai itu.
“Penguatan ekonomi hijau dan pengembangan ekonomi biru ini tidak hanya untuk meningkat ekonomi dan kesejahteraan masyarakat tetapi juga mengurangi emisi karbon,” ujarnya.
Menurut dia ekonomi biru menjadi suatu sistem ekonomi yang berusaha mengurangi emisi karbon dan dampak negatif lainnya terhadap lingkungan. Hal ini dapat dicapai dengan penggunaan sumber daya alam secara hemat, mengurangi limbah dan polusi, serta mempromosikan penggunaan energi terbarukan dan teknologi bersih.
“Ekonomi biru adalah konsep yang menggabungkan pemanfaatan sumber daya laut dengan pendekatan berkelanjutan, untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan masyarakat, pelestarian ekosistem laut, serta menciptakan lapangan kerja,” katanya.
Ia juga menyatakan prinsip ekonomi biru ini adalah menggunakan bahan baku dari alam secara efisien, tidak menyisakan limbah, memberikan dampak sosial yang luas serta penerapan sistem produksi berkelanjutan dan tidak merusak lingkungan, serta kaya inovasi dan adaptasi teknologi ramah lingkungan.