Arsip Tag: DPRK Aceh Timur

DPRK Aceh Timur Meminta Pj Bupati Untuk Mengevaluasi Total Seluruh Kinerja OPD

Matalensapos |Aceh Timur ~~Dalam Rapat Paripurna tiga yang berlangsung di gedung DPRK Aceh Timur, perihal mendengar pendapat akhir dari fraksi fraksi tentang Rancangan Qanun Anggaran Pendapat dan Belanja Kabupaten Aceh Timur Tahun Anggaran 2023, digelar di Gedung DPRK Aceh Timur, Senin (28/11/2022), Fraksi Nasdem Meminta kepada Pj Bupati Aceh Timur untuk mengevaluasi seluruh kinerja OPD yang ada di Aceh Timur.

Lima Fraksi di DPRK Aceh Timur setuju dengan Rancangan Qanun APBK Tahun Anggaran 2023 yang di ajukan oleh PJ Bupati Aceh Timur, dan dibahas oleh komisi dan Badan Anggaran DPRK Aceh Timur, namun ada banyak saran dan permintaan dari Fraksi Fraksi yang menyampaikan pendapat akhir pada rapat paripurna tersebut, salah satunya dari Fraksi Nasdem yang meminta Pj Bupati Aceh Timur untuk mengevaluasi seluruh kinerja OPD yang ada di Aceh Timur.

Selain itu juga, Fraksi Nasdem meminta kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Timur untuk menyiapkan langkah langkah konkrit demi memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Aceh Timur ditahun depan.

Penyampaian pendapat akhir dari Fraksi Nasdem tersebut yang disampaikan oleh Suyanto, juga meminta untuk Pemerintah Aceh Timur dalam menetapkan kebijakan rancangan harus lebih berdasar daripada hasil Musrembang, “karena selama ini, banyak kita lihat, Musrembang lebih kepada seremoni, namun hasil daripada Musrembang bukan menjadi skala prioritas.” Terang Suyatno di atas mimbar
(zainal abidin pjt)

Fraksi PA DPRK Aceh Timur Meminta Pj Bupati Untuk Melakukan Inventarisasi Aset Aceh Timur

Matalensapos |Aceh Timur ~~Rapat Paripurna tiga terkait Penyampaian Pendapat Akhir dari Fraksi untuk Rancangan Qanun Aceh Timur APBK Tahun Anggaran 2023 digelar di Gedung DPRK Aceh Timur, Senin (28/11/2022), pada pendapat akhir dari Fraksi Partai Aceh (PA) menyampaikan salah satunya meminta kepada Pj Bupati Aceh Timur untuk melakukan Inventarisasi Aset Aceh Timur.

Secara umum, Lima Fraksi DPRK Aceh Timur setuju dan mendukung Rancangan Qanun APBK TA 2023, namun ada beberapa saran dan permintaan dari masing Fraksi, salah satunya Fraksi PA meminta kepada Pj Bupati untuk melakukan Inventarisasi Aset, mengingat inventarisasi aset terakhir dilakukan 2009, dan penatausahaan Aset Aceh Timur selelu menjadi temuan oleh BPK dalam beberapa tahun terakhir.

Pendapat akhir Fraksi Partai Aceh (PA) yang disampaikan oleh Kasat Arina mendukung sepenuhnya atas Rancangan Qanun APBK Tahun Anggaran 2023, namun juga Fraksi PA menyarankan dan meminta kepada Pj Bupati melakukan inventarisasi aset Aceh Timur, DPRK akan membentuk Pansus terkait inventarisasi Aset, meminta Pemerintah Aceh Timur fokus pembangunan yang masih belum selesai seperti pembangunan Kantor Bupati, Pembangunan Kantor DPRK juga jalan elak, juga Fraksi PA meminta kepada Pj Aceh Timur untuk memberikan pelayanan ekstra kepada desa desa yang ada di pedalaman, dan juga kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk memberi perhatian khusus untuk sekolah di daerah terpencil.

Fattah Fikri Ketua DPRK Aceh Timur dari Partai Aceh menanggapi terkait inventarisasi aset, “atas kesepakatan bersama kami akan Pansus dulu untuk mendata aset aset yang ada di Aceh Timur, karena menurut informasi banyak aset yang tidak terdata,” terang Fattah Fikri.

Juga terkait kinerja OPD, Fattah Fikri meminta Pj Bupati untuk melakukan evaluasi pada kinerja, “kita sudah berkali kali bahas dengan Pj Bupati terkait OPD mereka dapat berhubungan baik dengan masyarakat ataupun Dewan sebagai mitra kerja, bila mereka tidak dapat berhubungan dengan baik dengan masyarakat ataupun Dewan sebagai mitra kerja, kami minta kepada Pj Bupati untuk mengganti OPD tersebut.” Tegas Fattah Fikri(zainal abidin pjt).

Rapat Paripurna APBK Aceh Timur Nomor 17 Tahun 2022 Anggaran 2023 Di Sah kan dengan Sempurna

Matalensapos |Aceh Timur ~~Qanun Aceh Timur Nomor 17 Taun 2022 Tentang Anggaran Pendapat dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Timur Tahun Anggaran disahkan dalam rapat Paripurna tiga yang berlangsung di gedung DPRK Aceh Timur. Senin (28/11/2022).

Rapat Paripurna tiga yang mendengar penyampaian pendapat akhir dari fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Timur, terdapat lima fraksi yang menyampaikan pendapat akhirnya, yaitu, Fraksi PA yang disampaikan oleh Kasat Arina, Fraksi Gerindra yang disampaikan oleh Hamdani, SH. MH, Fraksi Nasdem yang disampaikan oleh Suyanto, Fraksi Nanggro Berkarya dan Sejahtera disampaikan oleh Syahrul AG, dan Fraksi PD Aceh yang disampaikan oleh Salman, secara keseluruhan menerima Rancangan Qanun APBK Aceh Timur Tahun Anggaran 2023, dengan sedikit saran dan permintaan yang disampaikan oleh masing masing fraksi kepada Pj Bupati Aceh Timur.

Setelah mendengar semua pendapat akhir dari fraksi, ketetapan Qanun Aceh Timur Nomor 17 Tahun 2022 Tentang Anggaran Pendapat dan Belanja Kabupaten Aceh Timur TA 2023 di bacakan oleh Bagian hukum dengan Pendapatan Aceh Timur sebesar Rp1.739.870.210.828, Belanja sebesar Rp1.743.280.142.067, Defisit Rp3.157.931.239 dan pembiayaan Rp3.157.931.239.

Lima Fraksi yang ada di DPRK Aceh Timur secara garis besar setuju dan mendukung Rancangan Qanun APBK Aceh Timur TA 2023, namun ada beberapa saran dan permintaan dari DPRK antara lain, untuk semua program harap diselesaikan dengan baik dan tepat waktu, menyiapkan langkah langkah Pemerintah Kabupaten Aceh Timur untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah, juga setiap kebijakan yang lahir harus dapat mengutamakan kepentingan masyarakat daripada pihak pihak tertentu(zainal abidin pjt).

Ketua DPRK Aceh Timur Fattah Fikri : Kecewa dengan Kinerja BAPPEDA Aceh Timur Banyak Kali Berbohong

matalensapos|Aceh Timur — Sidang Paripurna yang berlangsung di Gedung Dewan Aceh Timur, Senin (14/11/2022) berlangsung panas, salah satu yang menjadi perhatian adalah anggota dewan dalam intrupsi nya adalah pembahasan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Aceh Timur untuk Tahun 2023. yang seharusnya penganggaran nya harus dibahas juga oleh DPRK, namun kenyataannya pada tahun anggaran sebelumnya BAPPEDA Aceh Timur hanya berjanji membahas dengan DPRK, tapi realisasinya tidak ada, ungkap beberapa anggota Dewan dalam intrupsi nya.

Dana Alokasi Khusus (DAK) adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional.

Diawali oleh pertanyaan Tgk Mudawali anggota DPRK Aceh Timur kepada Pj Bupati yang hadir saat itu, “Apakah dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) kali ini, ada dimasukkan Dana Alokasi Khusus yang akan kita bahas bersama,” tanya Tgk Mudawali kepada Pj Bupati Aceh Timur.

Ir. Mahyuddin Pj Bupati Aceh Timur menjawab bahwa DAK secara global sudah masuk dalam RAK tersebut. Namun Tgk Mudawali bertanya kembali apakah Dana Alokasi Khusus untuk Aceh Timur ada pembahasan dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Aceh Timur….?

Dalam penutupan rapat Ketua DPRK Aceh Timur menegaskan kepada Pj Bupati sebagai catatan, “bahwa pihak BAPPEDA waktu itu sudah sepakat untuk membahas bersama (DPRK), namun sampai sekarang kita lihat tidak ada tindak lanjut nya, jadi ini juga kita sampaikan kepada Pj Bupati, untuk bahan pertimbangan dan catatan, agar jangan pihak DPRK jadi asal asalan dengan OPD-OPD terkait,” terang Fatah Fikri(zbn86 pjt).

1tahun dana publikasi tak kunjung cair AWAI dan PWO Geruduk DPRK Aceh Timur

Matalensapos Aceh Timur ~~Dedi Saputra SH ketua DPP organisasi aliansi wartawan Aceh independen (AWAI) dan Hasbi abu bakar ketua persatuan wartawan online (PWO) beserta Rombongan mendatangi Kantor DPRK Aceh Timur guna mempertanyakan dana Publikasi Yang pernah di janjikan sejak November 2021 yang lalu.

Sebagai juru bicara para wartawan yang bertugas di DPRK Dedi mengatakan para wartawan menuntut hak mereka karna yang menjanjikan adalah Wakil Ketua I dan II DPRK Aceh Timur turut di saksikan Sekwan.

“Awal mula tanggal 30 November 2021 di ruang rapat gedung B DPRK Aceh Timur Rekan Rekan wartawan bertemu dengan Sekwan DPRK Aceh Timur serta wakil ketua I dan Wakil ketua II, yang mana dalam pertemuan tersebut sempat kisruh terkait pemberitaan”Kata Dedi

“Kita masih teringat pada pertemuan tersebut Sekwan DPRK Aceh Timur mengatakan dengan adanya kejadian ini(Kisruh Pemberitaan-red) kita bisa duduk bersama serta tukar pikiran agar bisa lebih baik lagi dari sebelumnya kami juga ada berkeinginan untuk dapat ngopi bersama insan pers,saya meminta maaf kepada rekan-rekan pers jika ada kesalahan yang saya lakukan baik sengaja atau tidak(ungkapan Sekwan kala itu-Red) dilanjutkan dengan Janji wakil ketua I dan wakil ketua II yang berkomitmen akan menganggarkan dana publikasi kepada awak media Aceh Timur serta akan mengusulkan dalam perubahan.”Jelas Dedi.

Namun hingga berita ini naik dana itu tak pernah ada dan tidak pernah para wartawan terima

“Diduga mereka hanya memberikan angin segar saja bagi kami saat itu agar permasalahan dengan sekwan bisa cepat selesai”kesal dedi

Ditambahkan Dedi setiap liputan kegiatan DPRK Aceh Timur para wartawan yang bertugas selalu isi absensi yang tertera ada koordinator media,saat kita pertanyakan siapa koordinator media pihak keuangan tidak tahu,dan mengapa saat adanya kegiatan DPRK Aceh Timur diluar daerah awak media tidak mendapatkan berita.

“Saya mengingatkan DPRK Aceh Timur memperhatikan aspirasi masyarakat dan Rekan rekan Wartawan karna jelas UU keterbukaan informasi publik itu ada dan harus diterapkan “Tegas nya.

Hal senada di utarakan Hasbi abu bakar ketua persatuan wartawan online (PWO) yang berharap agar DPRK Aceh Timur untuk transparan juga terbuka bagi publik.

“Kami selaku awak media yang juga pengontrol sosial Berharap kepada ketua DPRK berupaya untuk memperhatikan media sebagai mitra pemerintah”Harap Hasbi.

Media matalensapos mencoba konfirmasi ketua DPRK Aceh Timur lewat pesan WhatsApp Perihal dana publikasi yang dijanjikan oleh wakil ketua I dan II mengatakan

“Kami telah beberapa kali melakukan komunikasi perihal tersebut, berhubung dalam perubahan anggaran 2022 belum mendapat kuncuran dana tambahan maka dana publikasi tersebut belum dapat direalisasikan namun akan kami upayakan Tahun Anggaran 2023″Jawab ketua DPRK melalui Wa Sekwan(Zainal Abidin).