Matalensapos | Aceh~~ Kordinator Front Anti Kejahatan Sosial (FAKSI) Aceh, Ronny H, mendesak Pj Bupati Aceh Timur, Ir, Mahyuddin Msi, beserta jajarannya menggelar kegiatan memperingati hari HAM sedunia pada 10 Desember 2022.
Selain jajaran eksekutif, Ronny juga meminta pihak legislatif dan yudikatif memperingati hari HAM sedunia ini sebagai bentuk penghormatan serta keberpihakan pada upaya pemajuan pemenuhan Hak Asasi Manusia untuk semua khususnya di Aceh Timur.
” Kegiatan memperingati hari HAM sedunia sepertinya belum pernah diadakan di Aceh Timur ini, harusnya pemerintah yang menggelarnya seperti memperingati hari – hari besar lainnya, karena ini menyangkut hak – hak fundamental masyarakat manusia, jadi kita desak Pj Bupati dan jajarannya di eksekutif juga melibatkan legislatif, lembaga yudikatif, jaksa, polri, juga TNI untuk terlibat memperingati hari HAM Sedunia ini,” kata Ronny, 8 Desember 2022.
Menurut putera Idi Rayeuk itu, pemerintah dan semua institusi yang rentan terhadap pelanggaran HAM, harus memberi contoh kepada masyarakat dan edukasi untuk menghormati HAM dan upaya pelestarian prinsip – prinsip HAM itu di tengah masyarakat. Sehingga nantinya diharapkan tingkat kesadaran masyarakat pada penghormatan HAM serta penghormatan kepada hak – hak orang lain dapat ditingkatkan.
” Harusnya para pemimpin pemerintahan serta institusi atau lembaga pemerintahan lainnya punya kesadaran yang tinggi untuk menghormati HAM, salah satunya ya dengan cara menggelar kegiatan memperingati hari HAM sedunia ini, karena sejarah membuktikan, pihak pemerintah atau pihak berkuasalah yang selama ini rentan melakukan pelanggaran HAM, terutama pelanggaran HAM berat” ungkap aktivis cadas itu.
Ronny Mengungkapkan, Aceh Timur merupakan daerah yang rentan terjadinya pelanggaran HAM, bahkan pelanggaran HAM berat, baik di masa lalu maupun di masa yang akan datang. Sejarah pelanggaran HAM di Aceh, khususnya di Aceh Timur masih segar diingatan masyarakat yang mengalaminya dengan penuh kegetiran.
” Aceh, khususnya Aceh Timur ini, salah satu sarangnya pelanggaran HAM berat, baik itu pelanggaran HAM berat masa lalu, atau pun yang pernah terjadi saat – saat sekarang ini, apakah itu oleh aktor negara seperti pemerintah, aparat keamanan atau pun mungkin pihak swasta, seperti perusahaan – perusahaan besar di Aceh Timur, yang korbannya adalah warga sipil tak berdosa,” cetus Ronny.
” Jadi bila para pihak yang saya sebutkan di atas tidak sadar untuk menggelar aksi memperingati hari HAM sedunia, maka komitmen penghormatan mereka terhadap HAM patut dipertanyakan, jadi misal Pj bupati atau eksekutif, legislatif, yudikatif tidak berinisiatif soal ini, maka itu bisa menjadi pertanyaan besar tentang komitmen mereka pada penghormatan dan pemenuhan HAM di Aceh Timur,” ujar aktivis HAM Aceh itu.
Pengkritik yang dikenal concern pada isu sosial seperti kemiskinan, pengangguran, demokrasi dan HAM itu mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini tengah mempersiapkan aksi memperingati hari HAM sedunia, yang direncanakan digelar di depan kejaksaan Idi dan pendopo bupati Aceh Timur, Sabtu 10 Desember 2022. Ronny berharap kegiatan sederhana itu dapat diikuti semua pihak terutama dari unsur pemerintahan, TNI – Polri dan masyarakat serta elemen sipil lainnya.
” Ini mungkin yang pertama kali dalam sejarah diadakan di Aceh Timur, memperingati hari HAM secara sangat sederhana dan simbolis, jadi kami berharap semua pihak bisa terlibat mendukung kami, terutama dari unsur pemerintahan serta TNI- Polri,” ungkap Ronny yang pernah bersekolah di SMA 1 Idi itu.
” Ini cuma kegiatan simbolis, rencana juga ada pelepasan merpati sebagai simbol perdamaian dan penghormatan terhadap HAM, juga mendorong pemenuhan HAM, jadi bukan kegiatan atau aksi untuk menyerang pihak lain, tapi ini demi terwujudnya kondisi penghormatan dan pemenuhan HAM yang lebih baik lagi di Aceh, khususnya di Aceh Timur tercinta ini, agar kedepan pelanggaran HAM juga dapat dicegah atau diminimalisir bahkan dihapuskan,” pungkas alumni Universitas Ekasakti itu menutup keterangannya.
Setiap tahunnya pada 10 Desember warga dunia memperingati hari HAM sedunia yang bertepatan dengan hari Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa mengadopsi Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (UDHR) pada tahun 1948.
UDHR sendiri merupakan dokumen tonggak sejarah yang menyatakan hak-hak yang tidak dapat dicabut yang dimiliki setiap orang sebagai manusia, terlepas dari ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, bahasa, aliran politik maupun pendapat lainnya. Juga terlepas dari asal kebangsaan, tingkat sosial, properti, kelahiran hingga status lainnya.
HAM atau Hak Asasi Manusia merupakan hak-hak yang dimiliki manusia semata-mata kerena manusia. Umat manusia memilikinya bukan karena diberikan oleh masyarakat atau berdasarkan hukum positif, melainkan semata-mata berdasarkan martabatnya sebagai manusia.
Namun sayangnya, masih banyak pihak yang melakukan pelanggaran HAM. Bahkan hampir setiap negara memiliki permasalahan dalam usaha untuk menegakkan HAM, tidak terkecuali di Indonesia.
Pelanggaran HAM berat adalah kejahatan luar biasa yang mengakibatkan kerugian yang bersifat sulit dikembalikan ke keadaan semula. Korban pelanggaran HAM berat umumnya menderita luka fisik, mental, penderitaan emosional dan kerugian lain yang berkaitan dengan hak asasi manusia. Pelanggaran HAM berat juga menyebabkan kerugian materiil bagi korbannya. Perumusan tentang pelanggaran HAM berat belum secara jelas ditetapkan dalam berbagai resolusi maupun deklarasi yang telah diadakan oleh negara-negara di dunia(zainal abidin pjt).
Arsip Tag: FAKSI
FAKSI Desak Dinas PUPR Aceh Timur Publis Daftar Penerima Rumah Bantuan dan Rehab
matalensapos| Aceh Timur~~Demi transparansi pengelolaan, dan memastikan bahwa bantuan benar tepat sasaran Kordinator Front Anti Kejahatan Sosial (FAKSI) Aceh, Ronny H, mendesak pihak dinas PUPR Kabupaten Aceh Timur, untuk segera mengumumkan atau mempublish daftar penerima rumah bantuan dan rehab bagi rakyat miskin.
” Kami hanya ingin transparansi, dan memastikan bahwa uang negara memang dipergunakan untuk kepentingan rakyat, jadi jangan ditutup – tutupi, karena itu dibangun bukan dengan uang pribadi pejabat,” kata Ronny(5/11/22).
Dia mengakui bahwa pihaknya sebelumnya tidak mengetahui sama sekali tentang adanya program bantuan itu di dinas tersebut, sampai munculnya polemik dalam pemberitaan beberapa hari lalu.
” Kami saja tidak tahu, ternyata ada bantuan rumah sebanyak itu, apalagi katanya kan lagi masa pandemi, tapi kami kaget tiba – tiba muncul berita jumlahnya ratusan seperti itu, bahkan diduga ada yang tidak tepat sasaran, yang jadi pertanyaan, itu gimana cara baginya, koq tiba – tiba ada rumah bantuan dan rehab seperti itu, koq masyarakat enggak tahu, ada apa itu? dan ke siapa aja itu dibagikan, atas dasar apa, bukankah tahun lalu katanya masih pandemi?” ketus putra Idi Rayeuk tersebut.
Dia juga mendesak PJ Bupati Aceh Timur untuk memastikan adanya transparansi dalam pemerintahannya terutama terkait setiap detail bantuan untuk masyarakat Aceh Timur, khususnya rakyat miskin.
Ronny juga mengultimatum kepala dinas PUPR Aceh Timur, untuk segera masuk kantor secara normal dalam sepekan kedepan untuk memberi penjelasan terkait persoalan itu dan persoalan lainnya seputar dinas tersebut.
” Karena ini menyangkut rakyat miskin, maka kami minta pak Pj bupati memastikan seluruh jajarannya terbuka dan transparan pada setiap bantuan yang ada untuk masyarakat Aceh Timur, meski bantuannya sebiji baut, sebatang paku atau sehelai papan pun, sebungkus mie instan, sekilo udang vaname pun bantuan yang ada, atau masuk ke Aceh Timur entah berasal darimana, harus bisa dipertanggungjawabkan dan transparan, agar benar – benar dapat dirasakan masyarakat, dan pemerintahan pun bisa lebih dipercaya serta berwibawa,” tegas pengkritik cadas itu.
” Dan kami beri waktu sepekan untuk pak kepala dinas PUPR untuk masuk kantornya secara normal seperti kadis – kadis lainnya, dan menjelaskan kepada kami ,terutama kepada teman – teman wartawan, terkait berbagai persoalan, termasuk soal banjir dan normalisasi, jika tuntutan kami tidak dihiraukan, maka kami akan gelar aksi berturut – turut di depan kejaksaan dan dinas PUPR dalam dua pekan kedepan, hanya sekedar agar pak kadis bisa masuk kantornya, tempat ia digaji dengan layak untuk mengatasi berbagai persoalan masyarakat dengan jelas, bukan sembunyi – sembunyi,” pungkas Alumni Universitas Ekasakti itu menutup keterangannya(zainal abidin).
Hotel tempat prostitusi online menjamur Ormas tutup mata FAKSI Bersuara
matalensapos Aceh Timur~~
Kordinator Front Anti Kejahatan Sosial (FAKSI) Aceh, Ronny H, mengaku heran atas perbedaan perlakuan atau sikap diskriminatif yang diduga diterapkan sebagian orang atau kelompok masyarakat serta pihak terkait lainnya yang selama ini dikenal sangat getol menyuarakan anti maksiat di Aceh.
Pasalnya tuntutan menutup tempat yang diklaim sebagai tempat terjadinya maksiat selama ini diduga tidak mendapatkan perlakuan yang sama. Misalkan saja antara objek wisata pantai tempat rekreasi, dengan hotel yang diduga sebagai tempat terjadinya prostitusi online sebagaimana yang pernah terjadi selama ini.
” Saya merasa heran saja dan ingin mempertanyakannya, kenapa garangnya cuma pas soal pantai aja, padahal masyarakat cuma berekreasi dan juga mencari nafkah di pantai, tapi sibuk mau nutup pantai, itu hotel tempat melonte, pake mucikari lagi, koq pada diam semua? ada apa itu, apa enggak berani bersuara? apa karena hotel kuat backingannya?” Tanya Roni(21/10).
Tidak hanya itu, Ronny juga mengkritik perlakuan berbeda juga terlihat ketika ada oknum pejabat menjadi pelaku maksiat atau korupsi, jarang terdengar ada ormas atau organisasi masyarakat yang getol bersuara, apalagi melakukan aksi unjuk rasa, diduga berbeda halnya apabila orang biasa atau kaum lemah yang berbuat nista.
” Kalau pejabat yang kena, contohnya kasus mesum atau ada oknum pejabat ketangkap sabu atau maling, itu semuanya pada diam, seolah tutup mata, seolah enggak nampak meski pun di depan mata dan heboh di media, tapi kalau kaum lemah yang kena,koq kelihatannya pada garang semua bersuara, apa itu bukan diskriminasi namanya dalam memerangi maksiat, apakah itu perlakuan yang adil?” tanya aktivis HAM itu.
Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Provinsi Aceh itu berharap kepada semua pihak, agar tidak diskriminatif dalam penerapan hukum syariat di Aceh, juga dalam upaya memerangi maksiat, tidak membeda – bedakan antara kaum lemah dan berkuasa.
” Memerangi maksiat, memerangi kebathilan, melawan semua ketidakadilan itu adalah perintah Allah dan Rasulullah, tapi kita tidak disuruh membeda – bedakan pelakunya, antara yang lemah dan berkuasa, semua mesti diperlakukan sama,”ungkapnya.
Dia juga mempertanyakan mengapa seolah berbeda semangat ormas melawan maksiat pada konser musik dengan hotel tempat terjadinya prostitusi online, demikian pula pejabat yang tertangkap narkoba atau maksiat.
” Koq beda hebohnya antara melawan maksiat pada konser, di pantai, dengan melawan maksiat yang terjadi di hotel, koq hotelnya tidak disuruh tutup, tapi pantai disuruh tutup, kemudian tempat maksiatnya pejabat koq enggak ada yang suruh tutup, apa bedanya itu semua? bahkan di Aceh, koruptor para maling – maling besar pun tidak kena hukum syariat, semuanya pada diam, ada apa itu” ungkap Ronny yang mengaku juga kurang sepakat konser diadakan di Aceh.
” Padahal, faktanya akhir – akhir ini, perzinahan, pelacuran, kekerasan seksual bahkan perkosaan pun kerap terjadi di tempat – tempat yang tidak pantas, bahkan terhadap anak kandung sendiri, anak di bawah umur, tapi tempat atau desanya enggak ada itu yang suruh tutup, enggak ada yang bersuara garang dan lantang, apalagi kalau pejabat yang kena, apa kalau pejabat yang bermasalah itu bukan maksiat namanya, apa tidak menyebabkan bencana?” pungkas Roni(Zainal abidin).