Arsip Tag: modus lempar

33 Bungkus kristal putih dengan Berat 10,36 Gram,berhasil di angkut dari 6 lokasi berbeda

matalensapos|Sungailiat~~ modus transaksi Narkoba dengan cara dilempar berhasil di ungkap Tim Gradak Sat Res Narkoba Polres Bangka kali ini Fred (28 Tahun) yang jadi pekesakitan.

Mendapat Informasi dari Masyarakat yang resah akan maraknya peredaran Narkoba di seputaran Merawang tim Gradak mulai melakukan penyelidikan.

Kasat Res Narkoba Iptu Deni Wahyudi, S.Sos., seizin Kapolres Bangka AKBP Indra Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si mengatakan kepada awak mesia.

“Setelah diselidiki dan didapati hasil sesuai dengan informasi dari masyarakat dan ciri-ciri yang benar tim Gradak Sat Res Narkoba menangkap FR als Fred 28 tahun “,ungkap kasat(9/11/2022)

Di uraikan kasat setelah dilakukkan pemeriksaan awal dan pengembangan pelaku FR als Fred melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu dengan cara menjual paket narkoba jenis sabu tsb dengan cara melemparkan sabu sabu di 6 tkp berbeda petugas membawa pelaku untuk menunjukkan lokasi yang disebut untuk mencari barang bukti.

“Pelaku dalam melaksanakan transaksi narkoba dengan modus dilempar lokasi operandi nya 6 TKP di Dua Kecamatan Yaitu Merawang dan Sungailiat”jelas Kasat.

“Hasil Olah TKP didapat 33 Bungkus Plastik Bening berisi kristal putih dengan Berat Bruto 10,36 Gram,6 lokasi area operandi Fred adalah gang desa Dwi makmur Kel. Dwi makmur kec. Merawang Kab. Bangka,sebelah pondok kebun sawit desa kimak kec. Merawang Kab. Bangka, kebun sawit bukit sambung giri kec. Merawang Kab. Bangka,pintu gerbang kubur sambung giri kec. Merawang Kab. Bangka,pintu gerbang THR Kel. Sungailiat kec. Sungailiat Bangka dan Terakhir jalan Jelitik kec. Sungailiat kab. Bangka dengan perbuatannya tersebut pelaku melanggar Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 2 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika(Dodi.E).