Arsip Tag: Pilkades

PENETAPAN DAN PENGUNDIAN NOMOR URUT CALON KEPALA DESA BURUJUL KULON

matalensapos Majalengka Jawa Barat ~~Pemilihan kepala desa (pilkades) Desa Burujul Kulon Kecamatan Jatiwangi sudah memasuki tahapan paling krusial. Minggu (16/04/2023), Panitia pilkades Desa Burujul kulon menggelar rapat pleno terbuka penetapan calon kepala desa dan pengundian nomor urut calon di Pendopo Balai Desa Burujul kulon, Kecamatan Jatiwangi.Acara ini dihadiri oleh seluruh Panitia Pilkades, Tiga Calon Kepala Desa, Muspika yaitu Camat Jatiwangi pun hadir, Kapolsek, Danramil, Ketua dan Anggota BPD, LPMD, serta tokoh masyarakat Desa Burujul Kulon.

Pilkades tahun 2023 kali ini Desa Burujul Kulon. Ketiga calon akan berkompetisi dalam ajang pilkades serentak Tahun 2023

Camat Jatiwangi memberikan sambutannya mengatakan bahwa hari ini adalah tahapan penetapan, dari bakal calon menjadi calon kepala desa, juga pengundian nomor urut calon kepala desa yang akan dicantumkan pada kartu suara dan Pilkades serentak ini berharap kondusif.

Setelah ditetapkan menjadi calon kades maka ada aturan yang harus ditaati oleh para Calon, semua sudah dituangkan dalam tata tertib yang sudah disusun dan ditetapkan oleh panitia.

Panitia harus melaksanakan tahapan demi tahapan Pilkades secara profesional.

Ketua penjaringan dan penyaringan calon Kades, membacakan berita acara penetapan bakal calon Kades menjadi calon Kades dan dilanjutkan penjelasan teknis tahapan pengundian nomor urut. Mekasisme pengundian ada 2 segmen, yaitu pengambilan nomor undi dan selanjutnya pengambilan nomor urut.

Rohmat sebagai Calon Kepala Desa Burujul Kulon Kecamatan Jatiwangi.mendapatkan No Undian 1 dan No Urut Untuk pencoblosan No 1.

Untuk pengambilan nomor undi, calon bersama-sama mengambil 1 kertas undian dan di buka bersama sama, yang mendapatkan nomor undi kecil mendapatkan kesempatan lebih awal mengambil nomor urut, dan setelah semua calon mengambil nomor urut, kemudian di buka secara bersama-sama.

Ketua Panitia, pratik saat memberikan pengarahan kepada ketiga calon mengharapkan agar pilkades desa Burujul Kulon damai, tentram, tenang dan tidak ada permasalahan, dari awal, pelaksanaan sampai selesai.

Selanjutnya mengenai pembuatan tata tertib bahwa, tata tertib kami buat hanya demi pelaksanaan pilkades Desa Burujul kulon betul betul bisa berjalan seiring sejalan, tidak ada satu ketimpangan antara yang satu dengan yang lain.

Rohmat sebagai Calon Kepala Desa Burujul kulon Ketika dikompirmasi mengungkapkan Bahwa semua ini merupak rasa bersyukur dengan mendapatkannya No 1, Ternyata ini semua tidak kami duga dari awal pendaftaran No 1 sampai sekarang mendapatkan No 1 Alhamdulillah Ungkapnya Rohmat.Tidak lupa kami keluarga besar”Rohmat mengucapkan terimakasih segala perjuangannya,Doa dan dukungannya ungkapnya.

Setelah beres pendaftaran team Rohmat melanjutkan acara Mancing Bersama di Blok Cibogo Desa Burujul kulon kecamatan Jatiwangi.

(Tika)

P2K Desa Tanjong Dalam Utara Diduga Lakukan Pungli Terhadap Calon Geuchik

Matalensapos|Aceh Utara ~~
Pungutan Liar(Pungli) terhadap Calon Geuchik warnai proses Pemilihan Geuchik Desa Tanjong Dalam Utara Kecamatan Tanah Jambo Aye kabupaten Aceh Utara Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2K), diduga lakukan pungli terhadap calon Geuchik dengan meminta biaya pendaftaran Geuchik capai Rp 5 juta per calon karena menjadi salah satu syarat, bagi calon yang maju tidak bisa berkutik, terpaksa menyerahkan biaya pendaftaran.

“Jika tidak sanggup menyediakan biaya 5 juta, mereka tidak bisa mendaftar sebagai calon Geuchik, “ujar sumber media ini yang tidak mau disebutkan nama nya(14/01/2022).

Informasi yang di peroleh media ini, ada 3 calon yang sudah mendaftar untuk ikut dalam pemilihan Geuchik Desa Tanjong Dalam periode 2023-2028 adanya persyaratan biaya pendaftaran capai 5 juta per calon, menjadi tanya besar bagi masyarakat, biasanya semua biaya pelaksanaan pilchik dianggarkan dalam APBG.

Selain itu,dalam aturan UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa, qanun Aceh nomor 13 tahun 2009 tentang pemilihan Keuchik dan Perbup Aceh Utara, tidak ada satu pasal pun yang mewajibkan biaya pendaftaran terhadap calon.

Meminta biaya pendataran kepada calon adalah bentuk Pungutan Liar yang di lakukan oleh P2K Desa Tanjong Dalam, dan tindak pidana serta perbuatan melawan hukum.

Untuk mendapatkan kejelasan soala adanya dugaan pungli dalam proses Pilchik di Desa Tanjong Dalam, Media ini meminta konfirmasi kepada Ketua P2K Munizar pada awalnya berkilah tidak mengakui sebagai ketua P2J

Datang aja ke desa, tolong temui Panitia pemilihan Geuchik desa Tanjong Dalam Utara untuk kebenaran berita, jangan sebelah pihak, kata Munizar yang terkesan emosional ia menjelaskan, semua penetapan sudah di musyawarahkan dengan calon dan masyarakat.

“Semua sudah setuju terkait anggaran, dikarenakan tidak ada kas desa, oleh karena nya maka kita sepakat dengan biaya kontribusi yang diserahkan oleh calon”jelas Munizar.

Bahkan Munizar meminta media ini untuk menanyakan langsung kepada calon Geuchik

Ini bisa di tanyakan kepada ke 3 calon, jangan cuma dengar salah satu calon, cetus nya.

Sebab kata Munizar, di pemerintahan desa tidak ada anggaran pemilihan geuchik, bahkan sudah setuju semua calon sudah jauh hari sebelum pendaftaran calon Geuchik ditutup ke 3 calon tanpa halangan apapun sudah menyerah kan biaya kontribusi Anda pasti tau untuk apa biaya kontribusi,tanya nya

“Kalau ingin mengetahui lebih panjang lagi, biasa jumpai saya di desa, karna sya tidak terbiasa balasan dengan WA”tantangnya

Munizar secara tegas membantah bahwa biaya kutipan biaya 5 juta bukan pungli.

“Itu bukan pungli tapi biaya kontribusi ada pemberitahuan dihadapan seluruh masyarakat dan calon sudah setuju, apakah itu dibilang pungli cuma satu calon tidak setuju dengan biaya kontribusi kenapa calon lain tidak melapor, ini bukan pertama kali saya dilapor ini ada unsur politik”tegasnya.

Terakhir ia menambahkan, kemungkinan tidak siap kalah “itulah politik, kami panitia tidak mengambil pusing dengan hal seperti itu karena sudah lumrah terjadi di tahun2 akhir jabatan Geuchik, kami anggap itu politik “pungkas nya(Zainal Abidin pjt).

Petahana desa Air Gantang raih suara terbanyak Pilkades 2022

matalensapos Air Gantang Parittiga Bangka Barat~~Haji Alikan No Urut 03 Dalam Pemilihan calon kepala desa air Gantang memperoleh suara terbanyak dengan 609 suara dengan mengalahkan 4 Calon lainnya dalam hitungan akhir dari 9 tempat penghitungan suara(TPS).

Petahana ini mengungguli keempat pesaing nya untuk kembali menikmati kursi empuk yang di duduki nya enam tahun kebelakang Dan enam tahun kedepan kepada awak media H.Alikan dengan wajah penuh keceriaan mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Air Gantang yang masih mau mempercayai nya memimpin air Gantang untuk enam tahun kedepan.

“Saya Mengucapkan Terimakasih Kepada Seluruh masyarakat Desa Air Gantang, Yang telah Memberikan Amanat Kepada Saya Untuk Memimpin Desa Air Gantang, di Periode Pertama Sampai Periode Ke Dua ini, Marilah Kita Bersama – Sama Berjuang Untuk Membangun Desa Air Gantang, Agar Lebih Baik Lagi Kedepan Nya, karena Kemenangan itu Bukanlah Akhir Dari Kompetisi,Tetapi itu Adalah Mengemban Tugas Untuk Melayani Masyarakat”Ucapnya.

“Saya berharap Kepada Semua Peserta Pilkades Desa Air Gantang, lepas Dari kompetisi ini, Marilah Sama – Sama Membangun Desa Air Gantang,Semoga Dengan Kita Bekerja Sama Desa Air Gantang Menjadi Lebih Baik lagi”Pungkasnya (Jusriadi)

DEKLARASI DAMAI DALAM PEMILIHAN KEPADA DESA SERENTAK

matalensapos, Parittiga Bangka Barat==Delapan(8) Desa di Kecamatan Parit Tiga, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa, pada bulan Oktober 2022.

Adapun Desa yang melaksanakan Pilkades tersebut diatas adalah : Desa Bakit, Desa Semulut, Desa Kapit, Desa Telak, Desa Sekar Biru, Desa Puput, Desa Air Gantang dan Desa Teluk Limau.

Sebanyak 32 Calon dari kedelapan desa akan bertarung memperebutkan kursi orang nomor satu di desa masing masing yang terdiri dari 5 Calon untuk Desa Bakit ,5 Calon untuk Desa Semulut,3 Calon untuk Desa Kapit, 2 Calon untuk Desa Telak,5 Calon untuk Desa Sekar Biru,5 Calon untuk Desa Puput ,5Calon untuk Desa Air Gantang ,serta 2Calon untuk Desa Teluk Limau .

Menyambut pesta demokrasi desa tersebut Kapolsek Jebus beserta Camat Parittiga mengadakan kegiatan Pembekalan Bhabinkamtibmas, Babinsa,Linmas dan PPT Desa yang melaksanakan Pilkades Serta Deklarasi Damai untuk menghindari hal hal yang tak di inginkan selama proses/tahapan pesta 6 tahun sekali tersebut.

camat Parittiga Madirisa,S,Pd. Menjadi pemateri pertama dalam kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Serba Guna Kecamatan(13/10).

Serta Kompol Ghalih Widyo Nugroho,SH,S.Ik. sebagai pemateri selanjutnya.

Dalam materi Pembekalan nya Kapolsek Jebus ini menekankan agar Bhabinkamtibmas, Babinsa, Linmas dan PPT agar menjaga Netralitas dan Profesionalitasnya dan kepada para calon untuk tidak membawa/menyebar isu unsur Suku, Agama, Ras, dan Golongan (SARA) terhadap calon lain dalam selama proses /tahapan pelaksanan Pilkades berlangsung.

“Dalam pesta ini pasti ada yang terpilih dan tidak terpilih saya minta seluruh calon Kades memiliki tekad siap menang dan siap kalah jangan menggunakan Black Champaign dan isu SARA bersaing secara sehat ciptakan keamanan,ketertiban,tetap kompak karna ini adalah proses demokrasi ” Tegasnya.

“Kegiatan ini juga bertujuan sebagai wadah silatuhrahmi antar pada calon dengan seluruh panitia,Pimpinan Kecamatan, juga sebagai wadah menyatukan tekad dan tujuan guna mewujudkan pelaksanaan Pilkades serentak secara langsung umum, bebas, rahasia, jujur, adil, damai, aman, tertib, demokratis serta bermartabat demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa itu sendiri”tambah nya.

“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap memperhatikan Protokol Kesehatan sebagai usaha antisipasi dan pencegahan penularan Covid-19″Tutup Kapolsek.

Acara dilanjutkan dengan Pembacaan Deklarasi damai oleh para calon yang mengikuti Pilkades Serentak tahun 2022 serta penandatangan berita acara Deklarasi yang dilakukan oleh Camat Parit Tiga, Kapolsek Jebus dan calon Kades juga fhoto bersama (Jusriadi).