matalensapos Aceh Timur~~kabar baik akhirnya diterima Fiktorius Ndruru,SH,Pengacara Bachtiyar,J Korban penyiksaan Oknum Penyidik Polres Aceh Utara setelah berjuang sekian lama menuntut keadilan klien nya.
Sebelumnya di beritakan Bachtiyar tersangka kasus penembakan di duga mengalami penyiksaan saat berada di dalam ruangan penyidikan Polres Aceh Utara.
Karena laporan kliennya tersebut Fiktorius membuat laporan ke Polda Aceh namun laporan nya sempat tertahan oleh petugas penerima laporan dengan tidak mengeluarkan kan surat tanda terima Laporan kepadanya dengan alasan yang dianggap Fiktorius mengada Ngada.
Hari ini Fiktorius menerima informasi dari Aipda, Ferdian Syahputra anggota Propam Polda Aceh yang mengatakan bahwa penyidik dari Polres Aceh Utara telah diperiksa dan dalam waktu dekat akan di keluarkan SP2HP atas hasil penyelidikan DitPropam Polda Aceh terhadap terperiksa.
Melalui pesan wa Anggota PERADI Aceh Tersebut mengatakan bahwa Oknum Penyidik Polres Aceh Utara telah menjalani pemeriksaan oleh DitPropam Polda Aceh hal itu di sampaikan salah satu anggota Propam Kepada Dirinya.
” Tadi malam sudah langsung di periksa oknum penyidik Polres, nanti SP2HP di kirim ke kita hasilnya, segera di lakukan gelar perkara dan klien kita (Bachtiyar,J-red) akan di visum “Tulis Fiktorius(3/11)
Fiktorius mengapresiasi langkah tegas Propam Polda Aceh menindak lanjuti laporan pihak nya walaupun kemarin sempat mengalami hambatan dan keterlambatan.
“Saya harap kejadian kemarin tidak terjadi lagi di Institusi Polri, dan kita minta Polda Aceh khususnya DitPropam betul – betul menindak lanjuti, serta menindak tegas anggotanya yang in moril ” Tutupnya **team/red/Zbn